Peran Adik Bos First Travel di Penipuan Umrah

Kantor First Travel di Jalan Radar Auri Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak, mengatakan, komisaris sekaligus manajer keuangan perusahaan penyelenggara umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Kiki Hasibuan, dinilai mengetahui ada penyelewengan yang dilakukan oleh pasangan suami istri Andika Surrachman dan Anniesa yang merupakan bos First Travel.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Namun, adik dari Anniesa itu dirasa melakukan pembiaran sehingga pada akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus itu. "Dia Komisaris, sebagai direktur keuangan. Dia mengerti cara kerja yang dilakukan direktur utamanya, dia mengerti adanya tindak pidana," kata Rudolf di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2017.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami berapa keuntungan yang diperoleh Kiki. Yang pasti karena Kiki bekerja di sana dan mendapatkan gaji.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

"Kalau berapa yang dia dapat, kita belum tahu. Tapi, dia kan Komisaris, Direktur Keuangan, dia dapat gaji dari perusahaan," ucapnya.

Selain itu, polisi masih menyelidiki adanya kemungkinan tersangka baru. Sehingga, pemeriksaan terhadap beberapa saksi terus dilakukan.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

"Tersangka bertambah itu tergantung hasil pemeriksaan, kalau hasil berkembang ada orang yang membantu tindak pidana itu pasti kita jadikan tersangka, tergantung keterangan dan alat bukti yang ada," kata dia lagi. (one)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023