Pembawa Sabu Pakai Mobil Land Cruiser Ditembak Mati

ilustrasi penggerebekan sabu
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menembak mati seorang warga Aceh yang kedapatan menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu dari Malaysia.

Polisi Kantongi Identitas Bos Besar di Malaysia Pemasok Sabu-sabu ke Bandar Besar Murtala

Penyelundup sabu itu diketahui bernama Musli Adi (39 tahun) warga  Jalan Tempua, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dia ditembak mati polisi karena melakukan perlawanan saat dibawa untuk menunjukkan lokasi persembunyian pemesan barang haram berinisial H di wilayah Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Bandar Besar Narkoba Murtala Manfaatkan Pemilu dan Jadikan Masjid Lokasi Selundupkan Sabu

"Saat dalam perjalanan menuju rumah H, satu tersangka bernama Musli mencoba melawan dan merampas senjata petugas. Petugas kemudian memberi peringatan dengan tindakan tegas dan terukur terhadap Adi sehingga tersangka tersebut meninggal dunia," kata Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Sebelumnya, Musli ditangkap saat akan membawa satu kilogram sabu itu bersama dua temannya, yakni Yossi Andrian Saputra alias Andre (23), warga kompleks Bumi Mas Indah, Banyuasin, Sumatera Selatan dan Baktiar (29), warga Teungoh Glumpang VII, Matang Kuli, Aceh Utara. Mereka ditangkap di wilayah Besitang, Kabupaten Langkat.

Pemuda Cekik dan Banting Ibu Kandungnya Gara-gara Tak Dipinjami Motor

"Saat ditangkap, di dalam mobil petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti 1.000 gram sabu-sabu," kata Agus.

Sementara itu, menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Manurung, kelompok penyelundup sabu pimpinan Musli ini, memiliki modus baru yang cukup rapi dalam membawa sabu dari Malaysia ke Sumut.

Bahkan, saking rapinya modus yang dilancarkan, berdasarkan catatan kepolisian, kelompok ini sudah pernah menyelundupkan sabu hingga delapan kilogram dari Malaysia.

"Pengungkapan ini aksi mereka yang keempat kali. Total ada 8 kilogram sabu. Jadi lima kilogram, satu kilogram, satu kilogram, terakhir satu kilogram ini yang gagal beredar. Ini jaringan antar negara. Barang dari Malaysia. Pelaku berhubungan dengan pelaku di Malaysia, masuk ke Aceh, Medan kemudian didistribusikan ke Sumsel," kata Hendri.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu masuk dari Malaysia ke Aceh melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Sabu itu kemudian dibawa ke Palembang dengan modus menggunakan mobil mewah. Penggunaan mobil mewah ini pun bukan tanpa alasan, karena mereka menganggap hanya dengan mobil mewah mereka bisa mengelabui polisi. 

Saat ditangkap, para pelaku menggunakan mobil Land Cruiser. Di dalam mobil mewah dengan nomor polisi BK 1381 IM milik Musli,ditemukan satu kilogram sabu.

"Jadi biar dikira pejabat atau bukan orang biasa sehingga lolos dari pemeriksaan petugas. Ini yang dimanfaatkan pelaku," kata Hendri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pada Pasal 114 ayat (2) subscribe. Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara jasad Musli sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya