Ke Mana Raibnya Uang Jemaah yang Dikeruk First Travel?

Rumah elite/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ayatullah

VIVA.co.id – Pusat Pelaporan, Analisis, dan Transaksi Keuangan, atau PPATK mencium ada uang triliunan rupiah yang telah dikeruk oleh pemilik layanan umrah First Travel.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Uang itu didapat dari 72 ribu warga yang berencana akan berangkat umrah lewat layanan First Travel, yang dikelola oleh pasangan Andika Surrachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.

"Ada sekitar Rp1,5 triliun di rekening mereka," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di tvOne, Senin 21 Agustus 2017.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Namun, lanjutnya, uang itu secara mengejutkan 'raib'. Itu terjadi, setelah kasus dugaan penipuan First Travel mencuat ke permukaan, terutama ketika bulan Juni dan Juli.

Karena itu, kemudian dalam pemeriksaan Kepolisian di kediaman pemilik First Travel ditemukan 47 buku rekening. Hanya saja, di dalam rekening itu disebutkan tersisa Rp1,3 juta dan Rp1,5 juta.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

"Kami akan menelusuri uang ini ke mana," ujar Badaruddin.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Kepolisian, kuat dugaan seluruh uang milik warga yang ingin berangkat umrah lewat First Travel seluruhnya telah dijadikan aset pribadi.

Mereka menjadikan uang itu dalam bentuk kendaraan mewah, atau pun lainnya. "Banyak, ada rumah, ada mobil," ujar Kanit V Subdit Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M. Rivai Arvan.

"Sudah enggak punya dana si tersangka," tambah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.

Kepolisian telah mengamankan Andika dan Anniesa Hasibuan, sejak Rabu 8 Agustus 2017. Pasangan pemilik First Travel ini dalam praktiknya diketahui menerapkan sistem subsidi silang pada tiga paket perjalanan umrah yang mereka tawarkan, yakni VIP, reguler, dan promo. Ongkos umrah kategori VIP (kelas premium) atau reguler (kelas menengah) dipakai untuk menutupi sebagian ongkos kategori promo yang  murah.

Ongkos umrah kategori promo senilai Rp14,5 juta, sedangkan kategori reguler Rp22 juta sampai Rp25 juta, dan VIP Rp54 juta. Dalam praktiknya, ongkos untuk kategori VIP dipakai untuk menyubsidi paket promo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya