Elza Syarief: Setya Novanto Cs Tekan Miryam Cabut BAP

Mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto saat bersaksi di sidang e-KTP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Elza Syarief mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto pernah mengumpulkan sejumlah anggota DPR RI berkaitan dengan 'pengamanan' nama-nama yang diduga menerima aliran uang korupsi e-KTP. Hal tersebut dikatakan Elza saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Demikian terkuak saat hakim anggota Anshori Syaifudin membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Elza Syarief dalam persidangan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.

"Dalam BAP Nomor 9. pada pertemuan di kantor saudara. Miriam S Haryani menceritakan bahwa sebelum sidang e-KTP pernah dikumpulkan oleh Novanto dan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh KPK. Tetapi di mana tempatnya Miryam Haryani tak pernah menceritakan. Pada pertemuan itu, Miryam S Haryani merasa diadili dan dicap sebagai penghianat karena keterangan yang merugikan beberapa anggota DPR, dan melakukan penekanan agar Miryam mencabut keterangannya adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal, Markus Nari, Djamal Azis," kata Hakim.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Hakim Anshori melanjutkan membaca BAP Elza Syarief.

"Di mana pada waktu itu Setya Novanto menunjukan kepada Miryam salinan BAP dan surat dakwaan yang menyebabkan (Miryam) merasa terpojok dan merasa Setya Novanto hebat mendapatkan copy BAP dan dakwaan dari KPK," kata hakim.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Setelah membacakan, hakim langsung mengkonfirmasi kebenaran keterangan Elza. Dia pun mengakui keterangan tersebut pernah ia tuangkan dalam BAP di KPK.

"Ya itu ada sebagian yang benar, ada juga yang bagian-bagian saya lupa. Ya kalau dikumpulin saya enggak jelas, memang ada cerita itu, tapi siapa yang mengumpulkan, saya tidak begitu jelas," kata Elza bersaksi dalam sidang terdakwa Miryam.

Untuk diketahui, Miryam dalam empat kali pemeriksaan KPK berkaitan perkara dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, membeberkan siapa saja anggota DPR RI yang terima uang suap dan korupsi proyek e-KTP. Sayangnya Miryam mencabut semua keterangannya di persidangan, alhasil ia dijerat dengan tuduhan memberi keterangan palsu.

Belakangan diketahui, ada beberapa orang yang diduga mempengaruhi Miryam mencabut BAP. Dalam perkara tersebut, pengacara Elza Syarief, Anton Taufik, Farhat Abbas diperiksa berkali-kali oleh penyidik KPK.

Adapun Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka KPK karena dianggap menghalangi penyidikan dan terlibat korupsi proyek e-KTP. Sedangkan Setya Novanto yang waktu proyek e-KTP bergulir masih jabat Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Bendum Partai Golkar, kini sudah ditetapkan tersangka korupsi e-KTP juga oleh KPK. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya