Kronologi Penangkapan Panitera PN Jakarta Selatan

Ruang Panitera Pengganti di PN Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berinisial T, Senin, 21 Agustus 2017. Dalam penangkapan ini, penyidik juga mengamankan seorang staf pengadilan tersebut.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah penangkapan tersebut merupakan sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

"Dijemput lah dia. Kami bukan menyatakan itu sebagai OTT karena belum jelas juga, belum berani mengatakan itu OTT atau tidak tapi dijemput lah di sini," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2017.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Ia menjelaskan, proses penangkapan ini berawal dari salah seorang staf honorer Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terlebih dahulu diamankan. "Baru mengarah ke seorang panitera pengganti. Jadi staf honorer dulu baru panitera," kata Sutisna.

Proses penangkapan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK berjumlah sekitar 7-8 orang, tanpa dikawal aparat dari Brimob.  "Kami sekarang sifatnya menunggu saja apa sebetulnya yang terjadi sehingga dia diamankan. Kami tidak tahu (detail penangkapan) yang jelas dia sedang di lingkungan kantor ini," ujarnya.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Ia juga belum dapat memastikan perkara apa yang membuat panitera tersebut diamankan. Menurut dia, seorang panitera pengganti menangani banyak kasus. "Sebagai panitera pengganti ya memang dia menangani berbagai macam kasus, artinya pembantu hakim untuk menyiapkan berkas-berkas hakim, baik itu sidang perdata maupun pidana," katanya.

Seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 21 Agustus 2017. Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, sekitar 10 orang penyidik KPK berbaju batik dan bermasker membawa seorang pria berkemeja putih, sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam dengan pelat nomor B 160 TMZ juga disegel di parkiran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya