Korban First Travel Keluhkan Hotline Crisis Center

Calon jemaah segel kantor First Travel di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Hotline crisis center korban kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel dengan nomor 081218150098 ternyata tak responsif menjawab pertanyaan. Hal tersebut dikeluhkan korban penipuan.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Salah satu korban, Upik mengatakan, hotline tersebut tak pernah menjawab setiap pertanyaan yang dilayangkan. Bahkan sikap cuek tersebut sudah terjadi sejak hotline resmi diumumkan.

"Ini nomor hotline sejak 16 Agustus 2017 enggak respons. Saya Whatsapp tapi enggak bales apa-apa," kata Upik ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin 21 Agustus 2017.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Bahkan, kata dia, ketika ditelepon nomor hotline tersebut selalu sibuk sejak 16 Agustus. Parahnya nomor hotline tersebut sekarang tak aktif. "Padahal kita mau tanya, soal aduan bagaimana baiknya. Tapi enggak ada respons apa-apa sampai sekarang," katanya menambahkan.

Upik mengaku ikut menjadi korban First Travel. Dia sudah menyetorkan uang belasan juta untuk ibadah umrah. Namun, tidak diberikan tanggal pasti keberangkatan.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Berangkat dari situ, dia ikut membuat aduan ke crisis center pada siang ini. Namun, sayangnya ketika membuat aduan, tak ada tanda bukti yang diterimanya sebagai pengadu.

Hal itu tentu dipertanyakan dirinya. Dia khawatir dokumen yang diadukan, justru tak ditindaklanjuti. Ironisnya hotline yang bisa dipakai dirinya mengetahui tindak lanjut aduan, justru cuek.

"Terus itu laporan atau aduan saya dikemanain. Kan hari ini saya ngadu, tapi enggak ada tanda terimanya. Ya gimana tanggung jawabnya. Ditaruh di mana itu berkas kita. Jangan-jangan cuma ditumpuk aja lagi," katanya curiga.

Sebelumnya, Kepolisian telah mengamankan pemilik First Travel, pasangan suami istri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, sejak Rabu 8 Agustus 2017. Pasangan pemilik First Travel ini dalam praktiknya diketahui menerapkan sistem subsidi silang pada tiga paket perjalanan umrah yang mereka tawarkan, yakni VIP, reguler, dan promo.

Ongkos umrah kategori VIP (kelas premium) atau reguler (kelas menengah) dipakai untuk menutupi sebagian ongkos kategori promo yang  murah.

Ongkos umrah kategori promo senilai Rp14,5 juta, sedangkan kategori reguler Rp22 juta sampai Rp25 juta, dan VIP Rp54 juta. Dalam praktiknya, ongkos untuk kategori VIP dipakai untuk menyubsidi paket promo.

Setelah pasangan suami istri ini ditangkap dan ditetapkan tersangka, polisi pun menetapkan adik Annieta Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai tersangka. Kiki yang menjabat komisaris dan direktur keuangan diduga memiliki beberapa peran penting dalam kasus dugaan penipuan jemaah umrah First Travel. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya