Penghina Presiden Benci Kebijakan Jokowi, Utang Menumpuk

Logo media sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Philippe Wojazer

VIVA.co.id – Muhammad Farhan Balatif, pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sengaja menebar kebencian di jejaring sosial Facebook lantaran tidak puas dengan kinerja pemerintah.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

"Saya benci dengan kebijakan Jokowi. Utang menumpuk, lapangan pekerjaan enggak ada, makanya timbul niat saya seperti itu," ujar pemuda 18 tahun tersebut di Mapolda Sumut, Senin petang, 21 Agustus 2017.

Farhan juga mengungkapkan kekecewaan atas kinerja kepolisian saat ini. Atas hal itu, dia menghina institusi Polri. "Ini kemauan saya sendiri. Kalau lihat kinerja polisi yang lambat, masih banyak pungli," ujar Farhan.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Kini, usai diciduk kepolisian, Farhan mengaku menyesal atas perbuatannya. "Saya sangat menyesal, apa yang saya lakukan ini," katanya.

Farhan sebelumnya diamankan aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan di rumahnya di Jalan Bono, Glugur Darat I Medan, Sumatera Utara, Jumat malam, 18 Agustus 2017.

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi

Dalam penangkapan itu, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah perangkat elektronik yang digunakannya untuk mengedit foto dan melakukan penghinaan presiden dan kapolri.

Atas perbuatannya, Farhan terancam dijerat Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 subsider Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024