800 Ribu Akun Terkait Saracen, Grup Jasa Ujaran Kebencian

Polri saat merilis pengungkapan kasus Saracen, kelompok pelaku ujaran kebencian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Satuan Tugas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap Saracen, kelompok pelaku ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (sara).

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar menjelaskan, kelompok Saracen menggunakan beberapa sarana dalam menjalankan aksinya untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten sara. 

Berdasarkan digital forensik, terdeteksi kelompok Saracen memiliki grup Fecebook Saracen News, Saracen Cyber Team, Saracennewscom dan lainnya. Hal itu agar banyak netizen tertarik untuk bergabung.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

"Total semua hasil digital forensik terhadap barang bukti yang kami sita, kurang lebih 800 ribu akun yang terkait dalam grup Saracen, dan Saracen ini bagian dari grup-grup lainnya," ujar Irwan, dalam konferensi pers, Rabu, 23 Agustus 2017. 

Dia menambahkan, "Diibaratkan grup-grup media sosial itu seperti pasar. Di mana para pembuat meme dan sebagainya, narasi, kata, gambar, dan sebagainya itu di-posting di grup lalu pelaku menghilang, menutup akun dan sebagainya."

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Grup Saracen merupakan salah satu dari kelompok yang dicari oleh Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap berbagai akun email, akun facebook, juga para admin dalam jaringan grup Saracen yang masih aktif melakukan ujaran kebencian.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, menurut Irwan, menunjukkan bahwa terdapat kelompok-kelompok yang provokatif dan intoleran sehingga masyarakat perlu waspada, berinternet secara merdeka dan bermartabat untuk mencegah disintegrasi bangsa.

Kelompok bernama Saracen ini sudah menjalankan aksinya dari tahun 2015. Petugas membekuk tiga tersangka yang juga pengurus dari grup Saracen. Di antaranya, pria berinisial MFT (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara, 21 Juli 2017 dan pria berinisial JAS (32) ditangkap di Pekanbaru, Riau, 7 Agustus 2017. Tersangka ketiga seorang wanita berinisial SRN (32), ditangkap  di Cianjur, Jawa Barat, 5 Agustus 2017.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya