Sebar Isu Sara, Grup Saracen Bertarif Hingga Rp100 Juta

Satgas Patroli Siber mengungkap kelompok pelaku ujaran kebencian berkonten sara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Satuan Tugas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap Saracen, kelompok penyebar ujaran kebencian atau hate speech berkonten suku, agama, ras dan antargolongan. 

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, kelompok ini bisa menyebarkan hate speech seperti menjelekkan kelompok atau agama tertentu, tergantung orderan. 

Pelaku juga menyiapkan proposal penawaran dan harganya kepada calon pemesan. "Mereka menyiapkan proposal, dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta per proposal," ujarnya saat rilis di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Agustus 2017.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo menambahkan, nilai satu proposal yang ditawarkan oleh kelompok Saracen ini berkisar Rp75 Juta sampai Rp100 Juta. "Senilai 75 juta-100 juta. Ada proposalnya, tapi kami masih mendalami kan belum dicek betul apakah ini hanya ajuan mereka atau gimana," ujarnya.

Polisi telah membekuk tiga pelaku kelompok ini, yaitu dua orang pria berinisial MFT (43) dan JAS (32), serta seorang wanita berinisial SRN (32).

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Kelompok Saracen merupakan kelompok penyedia jasa untuk membuat hate speech atau ujaran kebencian yang bermuatan sara dan membuatnya viral di media sosial. Kelompok ini juga menyediakan jasa penyebaran hoax bermuatan sara di media sosial.

Irwan mengatakan, pelaku ini memiliki ribuan akun media sosial. Usai menyebar hate speech, mereka langsung menutup akunnya. Saat ini, penyidik masih mendalami pihak yang memesan jasa pelaku melakukan ujaran kebencian berbau sara.

Penyidik juga masih mendalami konten yang paling banyak diminta para pemesan ke kelompok ini. "Masih dalam pendalaman. Dari hasil pemeriksaan kami, mereka sudah menyiapkan sebelumnya dalam kesehariannya, untuk memproduksi yang mereka tawarkan," kata Irwan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya