Aset Bos First Travel yang Disita Polisi Belum Ada Rp100 M

Pengungkapan Kasus First Travel
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Polisi masih menelusuri dana milik jemaah umrah yang diduga diselewengkan pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang merupakan bos First Travel. Dugaan kepemilikan aset masih didalami polisi.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

"Apakah hanya dipakai pribadi, masih ditabung atau masih investasi ke bentuk usaha lain. Kami masih belum rampung," kata Kepala Biro Penerangaan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Agustus 2017.

Ia menjelaskan, pihaknya terus bekerjasama dengan Kementerian Agama , Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri dana yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Kata Rikwanto, secara perincian dari aset yang diamankan tidak mencapai Rp100 milliar. Sementara utang mereka sendiri diketahui mencapai Rp800 miliar.

"Masih jauh (dari Rp100 milliar). Makanya kami akan cari terus, ke mana saja aliran dana itu," ucapnya.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Seperti diketahui, kasus penipuan terhadap calon jemaah umrah yang dilakukan oleh PT First Travel diduga merugikan puluhan ribu calon jemaah. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, mengatakan, kerugian calon jemaah jika ditotal mencapai Rp848.700.100.000.

Jumlah itu merupakan kalkulasi dari puluhan ribu jemaah yang mendaftar pada bulan Desember 2016 sampai dengan Mei 2017.

"Kerugian Rp848.700.100.000," kata Herry di Bareskrim Polri pada gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya