KPK Deteksi Penyamaran Uang Setya Novanto

Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa membuka kepada publik mengenai dugaan aliran dana Ketua DPR Setya Novanto terkait korupsi e-KTP. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui sedang menelisik sejumlah hal untuk memperkuat bukti-bukti dugaan korupsi Setya Novanto.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Untuk informasi sifat rinci atau teknis dalam penyidikan tentu tidak bisa kita sampaikan. Tak bisa kami benarkan juga namun kami memang mencari informasi yang ada saat ini untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah kami miliki sebelumnya," kata Febri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Agustus 2017.

Informasi dihimpun, sejumlah uang yang didapat Setya Novanto terkait korupsi e-KTP, mengalir lagi ke sejumlah pihak. Satu di antara yang terendus lembaga analisis transaksi keuangan bahwa Novanto menyamarkan uang rasuah dengan membuka rekening bank atas nama salah satu pimpinan sayap Partai Golkar yang juga tengah terjerat perkara korupsi di KPK.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Febri Diansyah mengatakan penyidiknya sangat konsen dengan pengusutan kasus e-KTP. Dia pun berharap soal temuan pihaknya dalam penyidikan rasuah Rp2,3 triliun saat ini bisa mempertajam pembuktian terhadap Novanto.

"Semoga penanganan ini semakin kuat dan kami berharap masyarakat mengawal kasus ini," kata Febri.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sekedar diketahui, Ketua Umum KNPI sekaligus Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, usai menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa 6 Juni 2017, mengaku protes terhadap tindakan KPK.

Fahd A Rafiq marah-marah lantaran diperiksa berkaitan dengan proyek e-KTP. Padahal dia disangkakan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran. Fahd berdalih tidak memiliki hubungan bisnis dengan Novanto, melainkan hanya sebatas kader partai Golkar.

Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap mantan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Setya Novanto disebut-sebut diplot uang Rp 574 miliar bersama Andi Narogong dalam proyek e-KTP. Sementara dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Andi Narogong, Setya Novanto disebutkan telah terima uang proyek e-KTP.

Namun dalam berbagai kesempatan, Setya Novanto membantah terlibat kasus korupsi e-KTP. Mantan Bendara Umum DPP Golkar itu menepis mengenal dekat dan pernah mendapat uang dari Andi Narogong.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya