Kasus Saracen, Polisi Usut Nama yang Muncul di Media Sosial

Polri saat merilis pengungkapan kasus Saracen, kelompok pelaku ujaran kebencian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Netizen dihebohkan dengan beredarnya nama-nama diduga terkait dengan struktur kelompok Saracen di media sosial. Nama-nama tersebut dipublikasi di website www.cf.n.nu/saracen/struktur.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Terkait hal itu, Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Irwan Anwar, mengungkapkan tim penyidik masih mendalami apakah hal itu benar atau tidak.

"Yang bersangkutan akan ada langkah-langkah dari Bareskrim. Nanti kami lihat hasil pendalaman kami," kata Irwan saat dihubungi di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Menurut Kasubbag Operasional Satgas Patroli Siber Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo, struktur itu masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah hal itu benar atau hanya pencatutan nama. "Semua informasi kami dalami. Apakah benar atau hanya karangan mereka," ujarnya.

Apakah nama-nama yang ada dalam struktur kelompok Saracen akan dimintai keterangan, Susatyo mengaku belum bisa berkomentar banyak. "Masih perlu kami kaji dan pelajari," ujarnya.

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi

Seperti diketahui, Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Saracen. Kelompok ini diduga menyediakan jasa menyebarkan ujaran kebencian dan hoax melalui media sosial.

Kelompok Saracen ini sudah menjalankan aksinya dari tahun 2015. Petugas membekuk tiga tersangka yang juga pengurus dari grup Saracen. Di antaranya, pria berinisial MFT (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara, 21 Juli 2017 dan pria berinisial JAS (32) ditangkap di Pekanbaru, Riau, 7 Agustus 2017. Tersangka ketiga seorang wanita berinisial SRN (32), ditangkap  di Cianjur, Jawa Barat, 5 Agustus 2017. (ren)
 

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024