Tiga Pejabat Pemkot Batu Ditangkap Tim Saber Pungli

Kepala Bidang Operasi Satgas Saber Pungli, Brigadir Jenderal Polisi Widianto Poesoko, dalam konferensi pers tentang operasi penangkapan di Kota Batu pada Jumat, 25 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, dilaporkan ditangkap tangan oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Kamis malam, 24 Agustus 2017. Mereka kini ditahan dan diperiksa di Markas Polres setempat.

Grebeg Kupat Tumpeng Syawalan di Kota Batu Tetap Meriah Meski Hujan Gerimis

Kepala Bidang Operasi Satgas Saber Pungli Pusat, Brigadir Jenderal Polisi Widianto Poesoko, mengonfirmasi laporan itu. Mereka ditangkap tangan di satu tempat di Kota Malang. Namun dia mengatakan, bahwa belum satu pun di antara ketiga pejabat itu yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan. 

Widianto menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan praktik pungli pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu dalam beberapa proyek pembangunan.

Petugas Damkar Kota Batu Bantu Lepaskan Cincin yang Menjepit Alat Vital Seorang Pria

"Jadi, saya dari tim Satgas Saber Pungli Pusat mendapat laporan dari masyarakat di sana, di pusat, dan kami ditunjuk. Dan kita datang ke sini berkoordinasi dengan tim Saber Pungli Polres Batu," kata Widianto dalam konferensi pers, Jumat, 25 Agustus 2017.

Dalam penangkapan Kamis malam, tim Satgas Saber Pungli Pusat menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp25 juta. Laporan yang diterima dari masyarakat sekitar sebulan lalu.

Polisi Sebut Penganiayaan Maut Remaja di Malang karena Tersinggung dan Pengaruh Miras

"Kami melakukan pemeriksaan, dan ngecek ternyata benar, kita akhirnya melakukan OTT (operasi tangkap tangan), tempat di Malang. Laporannya lebih kepada pemerasan. Korbannya salah satu kontraktor lebih dari satu proyek, pengakuannya dimintai pungli sebanyak 18 kali," ujar Widianto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerasan dilakukan kepada PT Gunadharma Anugerahjaya. Dalam selebaran yang beredar, PT Gunadharma Anugerahjaya menyerahkan dana ke beberapa instansi. Di antaranya Kejari Kota Batu sebesar Rp300 juta, DPRD Kota Batu sebesar Rp50 juta, dan ke beberapa instansi lain.

"Proyeknya apa saja masih diselidiki. Dugaan mengalir ke Wali Kota dan Kejaksaan belum ada laporan, masih diperiksa. Ada selebaran yang keluar tapi itu masih dicek karena itu bisa dibikin-bikin," kata Widianto.

Kini, tiga pejabat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan kepada pejabat Pemkot Batu dan beberapa pihak swasta.

"Tiga orang ini sampai saat ini masih sebagai saksi. Ketiga orang ini pegawai Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu. Masih memeriksa terduga-terduga, sedang didalami. Pihak swasta sedang dimintai keterangan ada dari Pemkot juga.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya