Sapi Sumbangan Jokowi Berbobot 900 Kilogram

Presiden Jokowi menyerahkan hewan kurban tahun 2015. Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA/Tudji Martudji

VIVA.co.id – Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu besok, 30 Agustus 2017, dijadwalkan menyerahkan tujuh ekor sapi untuk kurban. Satu sapi dari Presiden juga akan turut serta diserahkan ke warga Bantul.

Anggota DPRD Kabupaten Bantul Positif COVID-19

Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informasi Pemda DIY Amiarsi Harwani menjelaskan, ketujuh sapi sumbangan Sultan ini akan diserahkan ke penerima di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernuran. Jumlah kurban ini sama seperti tahun sebelumnya.

“Lima ekor sapi dari Gubernur akan diserahkan ke perwakilan empat kabupaten dan satu kota. Dua ekor sapi lagi disumbangkan ke panitia Idul Adha Masjid Gedhe Kauman dan Masjdi Puro Pakualaman. Sapi-sapi ini dibeli dari peternak di lereng Gunung Merapi seperti tahun lalu,” kata Amee, sapaan akrabnya, Selasa 29 Agustus 2017.

Intip 4 Tradisi Idul Adha Unik di Berbagai Daerah Indonesia

Selain tujuh ekor, Sultan rencananya juga akan menjadi wakil dari Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan satu ekor sapi berbobot 900 kilogram yang khusus diberikan untuk masyarakat Kabupaten Bantul melalui Pemkab.

Amee menerangkan, penyaluran hewan kurban sumbangan Presiden dan Gubernur ini akan dilakukan satu hari sebelum pelaksaan Idul Adha dengan pertimbangan para penerima berkesempatan memeliharanya minimal satu hari sebelum dilakukan penyembelihan.

Pemuda Pancasila Mengamuk di Pengadilan, Rusak Barang-barang Negara

“Keseluruhan sapi saat ini ditampung peternak yang menjadi penjual dan rutin diperiksa kesehatannya agar sesuai persyaratan hewan kurban,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Perindustrian dan Perdagangan Biro Adminitrasi Perekonomian dan Sumber Daya Sekertaris Daerah DIY Suwarsih menyatakan, tahun ini total ada 72.484 ekor sapi, 98.043 domba, dan 52.146 kambing yang akan dikurbankan.

“Dari pantauan dan perhitungan yang kami lakukan, secara keseluruhan ketersediaan hewan kurban tahun ini di Yogyakarta mengalami kelebihan. Namun kami tegaskan sesuai instruksi setiap hewan kurban wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya