- Instagram Anniesa Hasibuan
VIVA.co.id – Kasus penipuan penyelenggara umrah PT First Anugrah Wisata atau First Travel menimbulkan keprihatinan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai orang-orang yang bertanggungjawab itu harus mendapat hukuman.
"Kalau dia terbukti menipu, dia menipu jemaah, harus diberikan hukuman setimpal. Kalau tidak nanti bisa terjadi lagi hal-hal seperti itu," kata Ma'ruf di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 2 September 2017.
Ma'ruf menjelaskan, dalam ajaran Islam, ada dosa terkait dengan penipuan atau pencurian. Hukuman atas itu menurutnya bisa disesuaikan dengan hukum yang ada di Indonesia juga. "Karena kita hukumnya itu hukuman sesuai dengan aturan hukum kita, ya maka sesuai perundang-undangan yang ada," ujar Ma'ruf.
Namun ketika ditanyakan apakah kasus ini bisa dianggap sebagai penistaan agama, Rais 'Aam PB Nahdlatul Ulama ini menyatakan bahwa kasus ini hanya penipuan biasa. "Oh enggak (penistaan), ya penipuan saja," kata Ma'ruf.