Kasus First Travel Termasuk Menista Agama? Ini Kata MUI

Anniesa Hasibuan
Sumber :
  • Instagram Anniesa Hasibuan

VIVA.co.id – Kasus penipuan penyelenggara umrah PT First Anugrah Wisata atau First Travel menimbulkan keprihatinan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai orang-orang yang bertanggungjawab itu harus mendapat hukuman. 

MUI Sumatera Barat Tolak Larangan Salat Idul Adha

"Kalau dia terbukti menipu, dia menipu jemaah, harus diberikan hukuman setimpal. Kalau tidak nanti bisa terjadi lagi hal-hal seperti itu," kata Ma'ruf di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 2 September 2017.

Ma'ruf menjelaskan, dalam ajaran Islam, ada dosa terkait dengan penipuan atau pencurian. Hukuman atas itu menurutnya bisa disesuaikan dengan hukum yang ada di Indonesia juga. "Karena kita hukumnya itu hukuman sesuai dengan aturan hukum kita, ya maka sesuai perundang-undangan yang ada," ujar Ma'ruf. 

Pilih Pengganti Ma'ruf Amin, MUI Akan Gelar Munas

Namun ketika ditanyakan apakah kasus ini bisa dianggap sebagai penistaan agama, Rais 'Aam PB Nahdlatul Ulama ini menyatakan bahwa kasus ini hanya penipuan biasa. "Oh enggak (penistaan), ya penipuan saja," kata Ma'ruf.

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023