Polisi Kewalahan Hitung Temuan Barang Bukti First Travel

Puluhan ribu tas koper di gudang First Travel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali menemukan aset milik First Travel dengan jumlah yang cukup fantastis. Temuan itu diperoleh petugas di dua gedung bekas pabrik tekstil, di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
      
Dua gedung tersebut digunakan First Travel sebagai gudang penyimpanan perlengkapan ibadah umrah seperti koper, kain ihram, dan mukena. Masing-masing gedung memiliki luas 200-300 hektare.
      
Namun, karena banyaknya barang bukti, polisi kewalahan saat melakukan pendataan. Tak hanya itu, polisi sempat menyatakan kekecewaannya, karena pernyataan yang diberikan tersangka berbeda dengan kenyataan di lokasi.
       
"Salah satu terperiksa bilangnya ada lima ribu tas. Enggak tahunya ini banyak banget kan. Lebih dari 20 ribu barang bukti," kata Kepala Tim Penelusuran Aset Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Wiranto saat memimpin pemeriksaan, Jumat, 8 September 2017.
       
Selanjutnya, kata dia, barang bukti ini akan dibawa untuk melengkapi berkas penyidikan. Tapi, aparat mengaku bingung dengan temuan tas.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

"Nah, ini kami bingung bawanya, truk yang mengangkut baru dua. Mungkin nanti bolak-balik," ujar dia.
       
Seperti diketahui, pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Annisa Hasibuan beserta adik, Kiki Hasibuan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan umrah murah. Akibat ulah pelaku, puluhan ribuan calon jemaah umrah pun jadi korban.

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023