8 Ribu Paspor Korban First Travel Telah Dikembalikan

First Travel, biro travel umrah yang menipu ribuan orang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, Polri telah mengembalikan sekitar delapan ribu paspor calon jemaah umrah korban First Travel kepada pemiliknya masing-masing, 

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan 14.636 paspor calon jemaah umrah yang masih berada di First Travel.

"Paspor yang diambil sudah lebih delapan ribu, yang ada di kami lebih separuhnya. Silakan kalau ada paspor yang masih tersangkut di manajemen First Travel, bisa diambil," kata Rikwanto di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 9 September 2017.

Pelayanan Satu Atap Paspor Jemaah Haji, Imigrasi Tangerang Diganjar Penghargaan Kemenag

Sejak dibuka 16 Agustus 2017 lalu, Rikwanto mengatakan, posko pengaduan di Bareskrim Polri sudah menerima 20 ribu lebih laporan dari para korban.

"Crisis center masih kami buka sampai tanggal 10 (September). Namun, bila dianggap perlu diperpanjang, akan kami perpanjang," ujarnya menambahkan.

Anggaran Lembur Urus Paspor Jemaah Haji Disorot DPR, Ini Penjelasan Kemenag

Rikwanto mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan dari hasil analisis yang telah dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"PPATK baru berikan beberapa bagian, terkait nomor-nomor rekening yang kita berikan. Jadi belum semua, pengembangan untuk diduga masih ada aset di tempat lain, masih terbuka lebar," ujarnya.

Rikwanto menerangkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di rumah mertua pemilik First Travel, ditemukan sejumlah buku rekening dan paspor.

"Hasil geledah di rumah mertua tersangka, kami temukan beberapa buku rekening dan paspor. Akan kami kompilasikan dengan temuan sebelumnya." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya