Kasus Debora, SOP Kedaruratan Rumah Sakit Dievaluasi

Menteri PMK Puan Maharani Saat Rapat Kordinasi Penanganan Asap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Standard Operating Procedure (SOP) atau prosedur penanganan standar untuk kondisi kedaruratan di setiap rumah sakit di Indonesia direncanakan untuk dievaluasi.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

Hal itu akan dilakukan menyusul kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) akibat diduga tidak mendapat penanganan medis seharusnya, karena terkendala biaya di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Minggu dini hari, 3 September 2017.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyampaikan, evaluasi akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

DPR Kritisi Kenaikan Kasus DBD, Banyak Warga Tak Dapat RS

"Karena bagaimana pun juga, tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," ujar Puan di sela-sela mengikuti KTT OKI di Astana, Kazakhstan, seperti dikutip dari siaran pers Humas Kementerian Koordinator PMK, Senin, 11 September 2017.

Puan menyampaikan, evaluasi akan dilakukan terutama di rumah sakit yang pelayanannya tidak terintegrasi dengan sistem penjaminan sosial BPJS.

4 Meninggal, Penderita DBD di Brebes Capai 446 Orang Selama Kurang dari 3 Bulan

Putri Megawati Sukarnoputri ini menyampaikan, pembagian pembiayaan bisa dilakukan oleh BPJS sekali pun rumah sakit itu tidak terintegrasi dengan BPJS. Hal ini dikarenakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat harus diutamakan ketimbang hal-hal komersil.

Menurut Puan, ia akan segera meminta Menteri Kesehatan Nila Faried Moeloek yang berada di bawah koordinasinya, untuk menyelaraskan rencana perubahan SOP dengan dinas-dinas kesehatan di daerah.

Puan sendiri merasa sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Debora, serta kedua orangtuanya, Henny Maretta Silalahi dan Rudianto Simanjorang.

"Saya mengucapkan bela sungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas, dan tabah," ujar Puan.

Sebelumnya diberitakan, Tiara Debora meninggal pada Minggu, 3 September 2017. Debora meninggal dunia akibat terlambat mendapat pertolongan medis di RS Mitra Keluarga, Kalideres.

Debora terlambat ditangani tim media karena ternyata pihak RS Mitra Keluarga meminta keluarga pasien untuk menyiapkan biasa pengobatan terlebih dahulu.

Sementara itu, pihak rumah sakit mengaku telah memberikan penanganan yang dibutuhkan Debora.

Tapi, Debora harus menjalani perawatan lanjutan di ruang khusus Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Biayanya mencapai Rp19,8 juta, sementara orangtua Debora hanya punya Rp5 juta.

Saat sedang mencari rumah sakit rujukan, tiba-tiba kondisi Debora melemah. Bayi tersebut akhirnya meninggal dan dimakamkan di TPU Tegal Alur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya