Setya Novanto Juga Tak Bisa Ikut Sidang Praperadilan

Ketua DPR, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek e-KTP, pada Senin, 11 September 2017. Dia pun tidak akan hadir dalam sidang perdana praperadilan terkait gugatannya kepada KPK terkait penetapan status sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Menurut keterangan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, Novanto tak datang ke KPK, karena sedang dirawat di rumah sakit akibat gula darahnya naik setelah berolahraga pada Minggu kemarin. Naiknya gula darah ini dikabarkan berdampak pada fungsi ginjal dan jantung Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Dengan sakitnya ini, Novanto dipastikan juga tidak akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2017. Novanto, melalui tim kuasa hukumnya, melakukan praperadilan atas penetapan tersangka KPK.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Berdasarkan pemeriksaan dokter semalam dan tadi saya ketemu Pak SN (Setya Novanto) di sana (rumah sakit) sudah ada tiga dokter dan perawat. Dan sekali lagi penyakit pak Novanto itu gula darah yang berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung. Sehingga dokter tidak merekomendasikan untuk hadir. Saya kira kondisinya seperti ini, saya kira tidak akan hadir juga besok (sidang praperadilan)," kata Idrus di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 September 2017.

Idrus mendatangi kantor KPK bersama sejumlah pengurus Partai Golkar dan tim Kuasa Hukum Setya Novanto untuk menyampaikan surat dokter terkait Ketua Fraksi Golkar itu. Idrus membantah absennya Novanto merupakan upaya untuk mengulur waktu. Bahkan menurut Idrus, di surat absen Novanto juga melampirkan surat keterangan dokter.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Karena saya bukan dokter, mekanisme ini ditempuh atas rekomendasi dari yang memeriksa pak Setya Novanto, dokternya jelas, kita sampaikan namanya, sehingga pertanggungjawaban secara medis juga harus jelas," kata  dia.

Ia menyebut, Setya Novanto sudah lima tahun menderita penyakit gula darah. Saat ini, menurut drus, gula darah itu telah berdampak pada fungsi ginjal dan jantung Novanto.

Pada perkara ini, seharusnya Setya Novanto menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp2,3 triliun berkaitan proyek e-KTP. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya