KPK Hadiri Sidang Praperadilan Setya Novanto

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati
Sumber :
  • ANTARA/Andrea Asih

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto, hari ini, Selasa, 12 September 2017. Sidang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Setya Novanto melalui tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan, tim Biro Hukum KPK telah memastikan akan menghadiri sidang praperadilan Novanto. Tim KPK juga telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk melawan argumen kubu Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Ya kami akan hadir memenuhi panggilan di praperadilan. Biro Hukum sudah siapkan untuk hal itu," ujar Yuyuk di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Yuyuk enggan merincikan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan tim Biro Hukum dalam menghadapi praperadilan ini. Yuyuk meminta masyarakat untuk menunggu jalannya proses persidangan.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Dari Biro Hukum, siap akan hadir," kata Yuyuk. (one)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024