BNN Cari Bandar Obat PCC yang Bikin Pemakainya 'Gila'

obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) yang diduga narkoba jenis baru serupa Flakka yang membuat penggunanya mengalami gangguan jiwa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Badan narkotika Nasional mencatat sebanyak 43 orang dilaporkan telah menjadi korban penggunaan obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol). Dari jumlah itu, satu orang diantaranya meninggal dunia dan sisanya mengalami halusinasi, gangguan mental dan kejang-kejang.

Eks Kepala BNN: Nia dan Ardi Harus Direhabilitasi Bukan Penjara

"Informasi tersebut benar dan saat ini sedang dalam pemantauan," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulistiyandri Atmoko, Kamis, 14 September 2017.

Menurutnya, hingga kini belum diketahui di mana peredaran obat PCC yang berbentuk pil tersebut. BNN sedang melakukan investigasi mendalam soal penyebarannya.

BNN Gagalkan Peredaran Narkoba, Sita 163,86 Kg Sabu

Baca Juga:

Suboxone di Pasar Gelap: Program Memutus Adiksi Narkoba Jadi Masalah

"Hingga saat ini Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP dan BNNK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan BPOM wilayah setempat untuk memeriksa kandungan obat tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 13 September 2017, sedikitnya 30 orang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara membuat geger karena mengalami kejang-kejang, berhalusinasi. 

Dari pengakuan mereka, rupanya baru mengkonsumsi obat PCC. Puluhan pelajar ini pun dilarikan ke RS. Untuk dugaan sementara, obat PCC diduga jenis narkoba.

"Bisa jadi narkoba jenis Flaka. Karena bahannya dicampur dari berbagai merek obat. Sama halnya Flaka yang campuran dari beberapa jenis narkoba. Kami masih menyelidiki peredaran narkoba Flaka tersebut," kata Kepala BNN Kendari, Murniaty, di Rumah Sakit Jiwa Kendari. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya