Sembilan Pengedar Obat PCC di Sulawesi Tenggara Ditangkap

Satu di antara tiga jenazah remaja korban narkoba jenis Flaka yang mengandung obat Somadril, Tramadol dan PCC di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 15 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kamarudin Egi

VIVA.co.id – Polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka pengedar obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang menewaskan tiga remaja dan mencelakai 50 lainnya di Sulawesi Tenggara.

Pak Haji Diketahui Hanya Jual Air Isi Ulang, Ternyata Produsen Pil PCC

Penangkapkan ini dilakukan oleh Jajajaran Polda Sulawesi Tenggara. Dari sembilan tersangka, dua ditangani oleh Polda Sulawesi Tenggara, empat ditangani Polresta Kendari, dua lainnya ditangani Polres Kolaka. Satu orang ditangani Polres Konawe.

Demikian ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum dari Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Jumat 15 September 2017.

Polisi Ungkap Modus Operasi Pabrik Pil Gila PCC Satu Ton

Martinus mengungkapkan sembilan tersangka ini dijerat Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Barang Bukti yang disita oleh Polisi sebanyak 5.227 butir pil/obat daftar G, uang tunai Rp400 ribu dan satu sachet bubuk PPC. "Sembilan orang ini ditetapkan tersangka dalam dugaan Undang-undang Kesehatan. Kemudian barang bukti itu ada 5227 butir obat ini masuk dalam daftar G," ujarnya.

Polisi Gerebek Rumah Pria Bergelar Haji, Ternyata Pembuat Pil Gila PCC

Sembilan orang tersangka ini dijerat dengan pasal  197 Juncto pasal 106 ayat (1) UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar dan atau pasal 204 ayat (1) KUHP. "Dalam hal ini tersangka selaku penjual atau pengedar. ini yang tentu yang kita kenakan," ujarnya. (ren)

Polisi memperlihatkan barang bukti jutaan butir pil PCC yang digerebek polisi di Cipondoh, Tangerang, Banten, pada Senin, 6 Agustus 2018.

Pak Haji Cs Mampu Produksi 30 Ribu Pil PCC per Hari

Keuntungan mereka ditaksir mencapai miliaran rupiah per bulan.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2018