- REUTERS/Crack Palinggi
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak hanya menyidik Auditor BPK RI dalam kaitan perkara dugaan pencucian uang. Melainkan juga menelusuri dugaan jual beli WTP di lembaga-lembaga lain.
"TPPU kami masih mengarah ke lembaga-lembaga lain apakah ada yang memberi. Tapi semata-mata kami melihat bahwa antara jumlah harta kekayaan yang bersangkutan dengan profilnya sangat-sangat tidak imbang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Jumat, 15 September 2017.
Dalam perkara ini, Auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli dijerat KPK. Keduanya diduga melakukan TPPU dari hasil korupsi pemberian WTP kepada Kemendes. Beberapa waktu lalu, KPK juga dua kali memeriksa Sekjen KONI, EF Hamidy.
Alexander menuturkan, pihaknya tengah mempelajari modus pencucian uang para tersangka. Pasalnya, KPK menduga tidak hanya dari hasil penerimaan suap WTP Kemendes, melainkan pula dari lembaga-lembaga lain.
"Modusnya seperti apa, nah itu yang kami dalamin. Kan tak semata-mata jual beli WTP (Kemendes)," kata Alex.
Untuk diketahui, kasus BPK ini bermula dari hasil tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Dalam perkara dugaan suap pemberian opini WTP terhadap Kemendes, penyidik menjerat Irjen Kemendes, Sugito, dan anak buahnya, Jarot Budi Prabowo, serta Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochamadi Saptogiri.
Belakangan, KPK kembali menjerat Ali Sadli dan Rochmadi dengan sangkaan pencucian uang. Sementara Sugito dan Jarot, saat ini, kasusnya sedang dibuktikan di Pengadilan Tipikor Jakarta.