KPK Belum Terima Absennya Novanto di Panggilan Kedua

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima surat pemberitahuan masih sakitnya salah satu tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto, sehingga tak bisa memenuhi panggilan ulang penyidik KPK hari ini, Senin, 18 September 2017.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Ketua DPR RI itu kembali absen lantaran sakit. Padahal seharusnya ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka e-KTP.   

"Sampai saat ini penyidik mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi (dirawat)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Febri menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan surat panggilan kedua, setelah Novanto mangkir pekan lalu. Surat pemanggilan ulang itu diantarkan ke Gedung DPR dan kediaman Setya Novanto di bilangan Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

"Setelah panggilan pertama, KPK telah menyampaikan surat panggilan kembali. Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan (tersebut) sudah disampaikan secara patut," kata Febri.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Novanto dikabarkan sudah dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) MRCC Siloam Semanggi ke RS Premier Jatinegara. Ketua Umum Partai Golkar itu disebut akan menjalani pemeriksaan dokter hari ini.

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar, Nurul Arifin, mengatakan Setya Novanto pagi tadi dibawa ke ruangan Angiografi RS Premier Jatinegara untuk dilakukan kateterisasi terhadap jantungnya.

"Pagi ini Bapak dibawa ke ruang Angiografi, terapi untuk dilakukan tindakan kateterisasi. Karena dalam pemeriksaan sebelumnya MRI dan ekokardiografi ditemukan flek-flek di jantungnya dan kemudian ada penyempitan, dan hasil dari calsium skornya kurang bagus maka hari ini dilakukan kateterisasi tersebut," kata Nurul di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin 18 September 2017.

Dari katerisasi tersebut, kata Nurul, nantinya akan diketahui apakah akan ada tindakan selanjutnya atau tidak. Saat ini, Novanto dirawat di ruang Cardiac Ward RS Premier Jatinegara untuk mendapat perawatan yang intensif. "Kami berharap yang terbaik untuk Bapak," kata Nurul.

Dengan kondisi itu, Nurul menambahkan, Setya Novanto tidak akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK. "Sudah disampaikan (surat ke KPK), dari keluarga ke KPK," katanya.

Novanto dalam perkara ini, diduga turut serta bersama-sama sejumlah pihak lain, mempengaruhi pejabat lelang proyek e-KTP tahun 2011-2012 agar memenangkan suatu perusahaan tertentu. Akibat perbuatannya, negara diduga KPK rugi sekitar Rp2,3 triliun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya