Penyempitan Jantung, Novanto Minta Pemeriksaannya Ditunda

Ketua DPR, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedokteran ternyata terjadi penyempitan dan fungsi jantung yang tersumbat.

"Barusan bapak sudah selesai tindakan. Ternyata terjadi penyempitan dan fungsi jantungnya tersumbat 80 persen," kata Nurul di RS Premier Jatinegara, Senin 18 September 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Saat ini, kata Nurul, Setya Novanto sudah terpasang stereo ring dua stent dan beliau sudah masuk ICCU dan masih terus observasi. "Memang kelihatannya ada fungsi ginjal yang terganggu juga. Jadi beliau di ICCU," ujarnya menambahkan.

Ia pun belum mengetahui sampai berapa lama Setya Novanto menjalani perawatan di RS Premier. Untuk itu, Nurul meminta pihak KPK menunda pemeriksaan terhadap Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Saya belum tahu (berapa lama dirawat). Saya enggak tanya dokternya. Kita lihat situasi kesehatannya. Kalau belum sembuh saya kira minta penundaan lagi," katanya.

Mengenai alasan dipindahnya Novanto dari RS Siloam ke RS Premier, ia menyebut hanya masalah teknis. Sebab peralatan di RS Siloam rusak. "Katanya di RS Siloam alatnya rusak. Jadi diarahkan ke sini," ujarnya.

Dengan kondisinya kini, Nurul juga memastikan Novanto tidak akan menghadiri sidang praperadilan pada Rabu 20 November besok. "Ya sudah pastilah (tidak hadir) Enggak mungkin. Paling tidak kalau sudah dipasang ring gini kan tiga hari minimal," ujarnya.

Setya Novanto dalam perkara ini, diduga turut serta bersama-sama sejumlah pihak lain, mempengaruhi pejabat lelang proyek e-KTP tahun 2011-2012 agar memenangkan suatu perusahaan tertentu. Akibat perbuatannya, negara diduga KPK rugi sekitar Rp2,3 triliun. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya