KPK Ungkap Penyebab Banyak Kepala Daerah Kena OTT

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Penetapan status tersangka terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menambah daftar panjang kepala daerah yang dicokok KPK dari operasi tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir. Sebelum Eddy, KPK tangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Koruptor Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP Batu, LVRI Akui Tak Memenuhi Syarat

KPK menyebut maraknya korupsi di daerah disebabkan lemahnya pengawasan internal. Hal ini lantaran aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) di daerah diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.
Demikian juga halnya APIP di kementerian atau lembaga terkait diangkat dan bertanggung jawab kepada pimpinan kementerian atau lembaga masing-masing. Akibatnya, APIP tak dapat bekerja secara maksimal.

"Sekarang ini terus terang karena dia (APIP) melapor ke gubernur, bupati atau kepada menterinya, itulah kurang efektif," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, kepada awak media, Senin, 18 September 2017.

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Bui Terkait Korupsi Proyek CCTV

Untuk itu, Laode mengatakan, pihaknya saat ini bersama Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun aturan agar inspektorat di kabupaten, kota dan provinsi miliki status yang kuat perwakilan Kemendagri. Diharapkan, ke depannya inspektorat bisa langsung melapor kepada Kemendagri, bukan lagi kepada kepala daerah.

"Sebenarnya maunya kami itu bahkan awalnya (APIP melapor ke) ke Presiden atau melaporkannya ke BPKP. Namun, undang-undang harus diubah dan itu lama. Untuk sementara kami sedang kerja dengan Kemendagri yang dipimpin Irjen Kemendagri sedang bahas ini," kata Laode.

Istri Ungkap Eddy Rumpoko Drop hingga Meninggal Usai Menyantap Bubur Ayam

Laode menambahkan, regulasi ini mendesak segera disusun, karena seringkali APIP di pemerintah daerah justru bersekongkol dengan Unit Layanan Pengadaan untuk menggerogoti anggaran daerah. Oleh Karena itu  Kemendagri sulit mendeteksi ada penyimpangan dan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah.

Selain penguatan APIP, Laode menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya lain untuk mencegah korupsi di daerah. Salah satunya dengan mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Namun, dengan maraknya kepala daerah ditangkap KPK akhir-akhir ini, dirasa masih ada yang perlu diperbaiki.

Sistem Perizinan

Tak hanya itu, KPK juga meminta pemda memperbaiki sistem perizinan. Laode menyatakan, sistem perizinan harus satu pintu atau satu atap agar mudah dikontrol.

Selain itu, lembaga antirasuah itu juga mendorong agar tak ada lagi pertemuan tatap muka antara pihak pemohon perizinan dengan yang pemberi atau pegawai atau aparat yang memberikan izin itu.

"Yang berikutnya yakni e-planning e-budgeting harus ada supaya jangan lagi ada pembengkakan biaya itu pada saat perencanaan anggaran. Jadi harusnya pengadaan barang dan jasa misalkan itu perabot harusnya mungkin cuma Rp 4 miliar karena dipikirkan harus ada fee untuk bupati dan harus ada fee untuk yang lain-lain akhirnya menjadi mark-up," kata Laode. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya