Kivlan Zen Tantang YLBHI Soal Tuduhan Terlibat Pengepungan

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen membantah tuduhan pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, yang menyebut dia menjadi aktor intelektual dalam pengepungan atas kantor LBH Jakarta dan YLBHI pada Minggu malam, 17 September 2017. Pengepungan itu berlanjut kericuhan sehingga dibubarkan polisi.

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Namun, Kivlan mengakui memang hadir dalam sebuah pertemuan di sebuah rumah di daerah Menteng pada Jumat 15 September atau dua hari sebelum pengepungan terjadi. "Jadi memang saya diminta hadir untuk memberikan nasihat soal adanya demonstrasi. Saya datang pada Jumat malam Sabtu di Menteng nomor 58. Datang ada undangan. Bukan memimpin, tapi untuk berbicara," kata Kivlan di kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2017.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku hanya hadir untuk memberikan nasihat agar aksi unjuk rasa jangan sampai terjadi kerusuhan. "Saya bilang jangan masuk di halaman karena akan delik hukum. Kalian boleh di pagar tepi jalan. Jangan merusak, jangan lempar kaca. Kalau dipukul foto yang mukul kamu nah berarti mereka yang nyerang. Boleh jadi mereka waktu itu ada provokator di massa yang lempar," ujar Kivlan.

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Aksi Brutal Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud

Mantan Kepala Staf Kostrad itu pun menganggap kedatangan dan nasehat yang ia sampaikan adalah hal yang wajar sebagai orang tua. Namun, ia menolak jika dituding menggerakkan massa untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

"Boleh dong saya berbicara. Jangan buat kerusuhan, sesuaikan dengan koridor hukum. Tapi saya dituduh sebagai provokator dalang sebagai orang yang mengkoordinir. Jadi dengan demikian sudah sejak lama kita tenggarai LBH berusaha mengungkit-ungkit luka lama," katanya.

YLBHI: Dugaan Jokowi Intervensi Kasus E-KTP Harus Diselidiki Serius

Ia pun tak menyangkal kenal dengan sosok bernama Rahman Himran. Nama yang juga disebut-sebut sebagai aktor intelektual pengepungan tersebut.

"Saya tahu dan kenal. Rapat dia hadir untuk koordinasi. Mereka atas nama aliansi mahasiswa pemuda anti komunis. Dia undang saya, tapi tidak ada koordinasi. Saya hanya nasihatkan saja jangan buat kerusuhan dan jangan melanggar hukum," ujarnya.

Tantang YLBHI

Tak hanya itu, Kivlan pun menantang pihak YLBHI melapor ke pihak kepolisian jika benar menjadi aktor intelektual di balik kericuhan di YLBHI tersebut. "Sekarang saya difitnah ya saya lapor. Kalau mereka mau melapor silahkan. Buktikan saya sebagai provokator dalang. Tidak ada," ucapnya.

Mengenai massa yang membuat kericuhan, ia pun menyebut tidak ada satu orang pun yang menggerakkan aksi tersebut. "Tidak ada (aktor intelektual). Semua murni anak muda peduli dengan bangsa dan negara. Mereka mau demo untuk menghalangi orang-orang yang melawan undang-undang, TAP MPRS dan UU nomor 20 tahun 1999 tentang larangan adanya PKI. Karena anak muda semua, oh saya syukur karena saya sudah tua. Mereka cuma minta nasihat saya sampaikan nasihatlah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut dua orang yang diduga terlibat dalam pengepungan kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Minggu 17 September malam hingga Senin 18 September dini hari.

"Pertama, RH, saya nggak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoaks yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

Kedua, Isnur mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. KZ diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi. "Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur.

Dia juga menyebut aksi kedua tokoh tersebut agresif sekali. "Dua nama ini juga cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi - instruksi secara viral di media sosial," ujar Isnur.

Isnur berharap polisi menindaklanjuti dugaan ini dengan cara menelusuri jejak aktivitas mereka di media sosial atau telepon genggam. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya