KPK Tangkap Sejumlah Pejabat Daerah di Banten

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Jumat malam, 22 September 2017.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Febri Diansyah, juru bicara KPK, pada Sabtu pagi sepuluh orang ditahan setelah penangkapan itu. Dia tak memerinci identitas orang-orang yang ditangkap, bahkan untuk sekadar inisial, melainkan hanya menyebut di antara mereka adalah kepala daerah, pejabat dinas, dan swasta.

“Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten dan kota di Banten,” kata Febri.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Kesepuluh orang itu, katanya, masih diperiksa di kantor KPK di Jakarta. Semua masih berstatus sebagai saksi, belum satu pun ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita berupa uang senilai ratusan juta rupiah namun tak disebutkan secara detail.

Febri menolak menjelaskan lebih rinci tentang kasus itu dan berjanji menyampaikannya kepada publik paling lama 24 jam setelah penangkapan. “Dalam waktu maksimal dua puluh empat jam akan kami sampaikan hasil OTT (operasi tangkap tangan) ini,” ujarnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu terjadi di kompleks rumah toko Cilegon Square, Blok C12, Kota Cilegon, Banten, pada pukul tujuh malam, Jumat, 22 September. Satu di antara yang ditangkap disebut seorang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon.

"Petugas KPK berjumlah tiga orang datang sekitar pukul tujuh malam, membawa dalam satu mobil," kata Doni, petugas keamanan di kompleks rumah toko Cilegon Square, pada Sabtu pagi.

Sebelum menangkap tiga pejabat di kantor Dinas Penanaman Modal, KPK meringkus seorang pejabat Pemerintah Kota Cilegon di kantor Kecamatan Cibeber pada Jumat sore. "Setelah (itu) menyegel dan menempeli pintu masuk dengan stiker KPK," kata Doni.

Penangkapan itu disebut berhubungan dengan proses perizinan pembangunan Pelabuhan Warnasari di dalam Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon. Peletakan batu pertama pembangunannya telah dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebulan lalu. 

Pembangunan pelabuhan itu sebenarnya telah menjadikan Aat Syafaat, bapak Iman Ariyadi sekaligus mantan Wali Kota Cilegon, sebagai pesakitan di KPK, karena merugikan keuangan negara sebesar Rp11 miliar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya