Ada Diskon, Pelaksana E-KTP Beli Hardware Harga Normal

Terdakwa E-KTP, Andi Narogong
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada banyak penggelembungan dana dalam pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Salah satunya yakni dalam pengadaan perangkat keras (hardware).

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Hal ini diketahui saat Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 25 September2017.

Dalam persidangan, Berman mengaku memperkenalkan produk Hewlett Packard kepada perusahaan pelaksana proyek e-KTP. Berman membuat konfigurasi sampai surat referensi harga. Menurut dia, untuk pembelian waktu itu ada diskon yang diberikan produsen HP.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Ada diskon 60 persen yang diberikan kepada distributor kami," lanjut Berman di hadapan majelis hakim.

Meski begitu, Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, dalam barang bukti yang disita KPK, PT Quadra Solutions, salah satu anggota konsorsium proyek e-KTP membeli hardware merek HP dengan harga normal, sesuai price list.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Kami tidak berhak menyampaikan diskon. Yang berhak menyampaikan adalah business partner atau distributor kami," kata Berman.

Dalam perkara ini, Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP dengan anggaran senilai Rp5,9 triliun. KPK menduga banyak penggelembungan dana dalam proses pengadaan e-KTP.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023