KPK Pastikan Banyak Anggota DPR Susul Setnov Jadi Tersangka

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Banyak nama anggota dan mantan anggota DPR RI yang disebut-sebut terlibat korupsi e-KTP. Dari nama mantan Pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng sampai nama-nama pejabat Kemendagri disebut turut menikmati uang haram proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Juru Bicara Komisi Pemberantasan korupsi, Febri Diansyah mengatakan, KPK meyakini nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, benar adanya, sesuai bukti-bukti dimiliki.

Meskipun di persidangan tingkat pertama, yakni Pengadilan Tipikor, banyak nama hilang dan dianggap majelis hakim belum dapat dibuktikan.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Pada dasarnya, ada tiga cluster besar, yakni dari birokrasi sendiri, misalnya Kemendagri. Kemudian pihak swasta, ada yang terkait langsung dalam proses pengadaan. Dari pihak swasta juga sudah kami proses, seperti Andi Agustinus," kata Febri kepada awak media, Selasa 26 September 2017.

Cluster terakhir adalah pihak legislatif atau anggota DPR, yang merujuk bukti penyidikan ikut menikmati aliran dana e-KTP.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Febri menekankan, KPK tidak akan mendiamkan nama-nama yang sebelumnya disebut. Terlebih saat ini, dari pihak legislatif pihaknya sudah menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto dan anggota DPR RI, Markus Nari.

“Dari pihak legislatif yang pada saat itu ikut membahas proses penganggaran atau diduga menikmati sejumlah aliran dana. Pihak-pihak inilah yang kami gali secara terus-menerus peran dan indikasi keterlibatannya. Dan tidak tertutup kemungkinan kami akan memproses pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam kasus ini." (mus)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023