Densus Antikorupsi Diklaim Bisa Ungkap Banyak Kasus Korupsi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia mengajukan penambahan Rp975 miliar anggaran untuk tahun anggaran 2018. Anggaran itu khusus untuk pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi Polri.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Dana ini akan digunakan untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi. Selain itu digunakan untuk peningkatan kegiatan komponen baru dan volume kegiatan dalam rangka peningkatan operasional Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan bahwa dengan anggaran yang maksimal akan membuat penanganan tindak pidana korupsi menjadi lebih maksimal. Ia mengatakan, dengan anggaran yang ada saat ini, jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polri dalam satu tahun lebih dari 1.000 kasus.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"Saya pernah mengatakan kepada rekan-rekan wartawan. Jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak pidana korupsi se-Indonesia satu tahun lebih dari 1000 kasus. Saya tidak mau membandingkan dengan KPK. Dengan biaya yang demikian saja, sekarang ini kami dapat 1.000 (kasus) lebih," kata Setyo di lapangan tembak Senayan, Jakarta, Selasa 26 September 2017.

Apabila Densus Antikorupsi sudah resmi, kata Setyo, maka Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang ada saat ini akan dihilangkan. Setyo optimistis pengungkapan kasus tipikor akan lebih banyak lagi diungkap. Tak hanya itu, dia meyakini, bisa mengembalikan kerugian negara lebih dari jumlah anggaran Densus Antikorupsi.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

"Kita harapkan lebih dari itu. Tapi sebetulnya lebih penting pencegahan jangan sampai negara dirugikan kalau bisa," ucapnya.

Setyo mengatakan, Densus Antikorupsi akan dibentuk di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia. Sehingga penanganan kasus korupsi lebih maksimal lagi.

Sementara itu, terkait jumlah penyidik dan yang memimpin Densus Antikorupsi ini belum bisa ia sampaikan. Tapi dia memastikan bahwa basis perencanaan dan anggaran (Asrena) Polri sudah mengajukan hal itu ke Kementerian PAN-RB.

"Nanti dipilihlah orang-orang yang memang mempunyai dedikasi tinggi, mempunyai integritas yang tinggi. Mereka mempunyai kemampuan khusus masalah korupsi. Nanti dipilih untuk mengawaki Densus itu," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan Kepolisian meminta penambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2018. Penambahan ini di antaranya untuk pembiayaan pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berdasarkan dokumen yang diterima VIVA.co.id, pagu anggaran Polri TA 2018 sebesar Rp77,75 triliun. Adapun Polri ingin meminta tambahan anggaran dari pagu yang ada sebesar Rp35,64 triliun.

"Penambahan anggaran itu termasuk juga apa yang kita dorong Kepolisian terbentuknya Densus Tipikor. Kita berharap di TA 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan dan membantu kerja-kerja agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh KPK," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Selasa 19 September 2017.

Ia menambahkan anggaran yang diajukan ini salah satunya untuk membuat gedung baru bagi Densus Tipikor. Sebab mulanya markas Densus ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.

"Tadi sudah kami terima penyampaiannya dan nanti akan kami putuskan di rapat pleno dan kami akan sampaikan ke Banggar untuk dibicarakan dengan Kemenkeu," kata Bambang.

Ia menjelaskan tujuan Densus Tipikor untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi yang masif. Terutama yang terjadi di daerah. Misalnya untuk persoalan dana desa,  KPK tidak memiliki infrastruktur hingga ke akar rumput.

"Sementara polisi punya infrastruktur jaringan dari Polres sampai ke Polsek," kata Bambang.

Terkait hal ini, Asisten Perencanaan dan Anggaran Polri, Bambang Sunarwibowo, mengatakan khusus untuk pembentukan Densus Tipikor Polri mengajukan Rp975 miliar. Dana ini digunakan untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor.

"Peningkatan kegiatan komponen baru dan volume kegiatan dalam rangka peningkatan operasional Polri sebesar Rp975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Bambang pada kesempatan terpisah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya