Pasta Gigi Berisi Sabu Diselundupkan ke Dalam Lapas

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • Pixabay/the3cats

VIVA.co.id – Seorang ibu rumah tangga diamankan petugas Keamanan Lapas Klas II A Binjai, Sumatera Utara. Setelah kedapatan membawa sabu seberat 9,96 gram, yang disimpan di dalam pasta gigi saat berkunjung di Lapas tersebut.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Perempuan itu berinsial ES, 45, warga Jalan Jati, Kota Binjai, Sumatera Utara. Saat hendak menjenguk anaknya yang sedang menjalani hukuman atas kasus yang sama. Saat dilakukan pemeriksaan petugas mencurigai barang bawaan ES. 

Alhasil petugas menemukan serbuk putih mematikan itu, yang kemasan rapi bersama pasta gigi dan diseludupkan, yang diduga untuk diedarkan di dalam Lapas tersebut.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

"ES saat menjenguk anak, Senin, 25 September 2017, kemarin.Saat pemeriksaan petugas kita curiga dengan odol (pasta) gigi yang dibawanya. Biasanya berkilat, tapi ini agak kasar dia, sehingga petugas kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Lapas Klas II A Binjai, M Jahari Sitepu kepada wartawan, Selasa 26 September 2017.

Kemudian, ES dilakukan pemeriksaan sementara oleh petugas Lapas. Es tidak mengakui pasta gigi berisikan sabu miliknya. Melainkan titipkan orang. "Berdasarkan pengakuannya, odol itu titipan orang," kata Jahari. 

Nekat Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap

Selanjutnya, ES bersama barang bukti berupa sabu-sabu diserahkan kepada pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, guna penyidikan dan proses hukum lanjut.
 

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024