KPK Siapkan 'Senjata' Baru di Sidang Praperadilan Setnov

Sidang praperadilan Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan setidaknya dua saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan ketua DPR RI, Setya Novanto, Rabu 27 September 2017 besok.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Kami masih menyimpan ahli yang akan kami sampaikan besok. Satu ahli pidana, satu ahli hukum acara pidana," kata Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa 26 September 2017.

Ketika ditanya siapa saksi tersebut, ia enggan menyebutkan namanya. Namun ia memastikan, sampai saat ini dua saksi ahli tersebut telah dikonfirmasi hadir.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Sebenarnya lebih dari itu (dua), tapi kami sampaikan baru dua yang konfirmasi. (Namanya) besok saja lah, demi kepentingan yang bersangkutan," katanya.

Ia menambahkan, pihak KPK tidak akan menghadirkan saksi fakta dalam sidang besok. Namun, pihaknya akan menyampaikan bukti tambahan berupa rekaman dan transkrip terkait kasus korupsi e-KTP.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Tadi kami sampaikan tambahan alat bukti, dan besok dari kami akan berikan tambahan. Jadi total sekitar 260-an (alat bukti). Alat bukti ini ada bukti rekaman, kemudian data pembicaraan atau transkrip. Tentang antara pihak yang bermasalah, khususnya terkait dengan pemohon dan perannya. Kita lihat besok, apa akan diputar atau tidak," katanya.

Ia pun berharap, adanya alat bukti ini dapat membuktikan dan menjadi dasar hukum hakim praperadilan untuk memutuskan penetapan tersangka Novanto tepat dilakukan.

Untuk diketahui, dalam sidang pra peradilan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Novanto. Ada tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh Novanto, yakni Prof Dr Romli Atmasasmita, Dr Chaerul Huda dan Prof Dr I Gde Pantja Astawa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya