KPK Sita Empat Mobil Mewah Bupati Kutai Kartanegara

Empat mobil mewah Bupati Kutai Kartanegara diamankan KPK
Sumber :
  • ANTV/Asri Satar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat mobil mewah yang diduga milik Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kini, empat mobil tersebut telah diamankan petugas KPK di halaman kantor Polres Kutai Kartanegara.

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Periksa Bupati Malang

Pantauan ANTV di halaman Mapolres Kutai Kartanegara, Rabu, 27 September 2017, empat mobil mewah itu masing-masing berjenis Toyota Alphard putih dengan nomor polisi KT 7 KK, Toyota Land Cruiser hitam bernomor polisi KT 1408 CS, Ford Everest kuning bernomor polisi KT 168 CK, dan Hammer hitam bernomor polisi  KT 7 RW.

Sementara itu, suasana di kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu 27 September 2017 pagi, terlihat lengang usai penggeledahan yang dilakukan KPK sepanjang Selasa kemarin.

Bupati Kukar Divonis 10 Tahun Penjara

Sejumlah personel Kepolisian bersenjata sudah disiapkan untuk mengawal kegiatan petugas KPK, yang rencananya kembali melakukan penggeledahan di lingkungan kantor Bupati Kutai Kartanegara hari ini.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Selasa, 26 September 2017, menyusul surat perintah penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Rita Widyasari dengan seorang Komisaris PT MBB berinisial K.

Kasus Bupati Kukar, KPK Periksa Petinggi Agung Podomoro

KPK menjerat keduanya sebagai tersangka karena melanggar Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (one)

Laporan: Asri Sattar/ANTV Kutai Kartanegara

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

Terbukti Terima Suap, Bowo Sidik Divonis 5 Tahun Penjara

Politikus Partai Golkar itu juga dicabut hak politiknya.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2019