Kronologi Tewasnya Siswi IPDN saat Diksar di Akpol

Sejumlah pejabat petinggi Akpol dan IPDN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Gubernur Akademi Kopolisian, Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel, menjelaskan kronologi meninggalnya Dea Rahma Amanda (17 tahun), siswi calon Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung, saat sedang mengikuti Pendidikan Dasar Mental Disiplin Praja (Diksar) di Akpol, Semarang, Jawa Tengah.

Siswi IPDN Meninggal saat Latihan Dasar di Akpol

Dea meninggal setelah menjalani latihan di lapangan Akpol Semarang, Minggu, 1 Oktober 2017 sekira pukul 08.15 WIB.

Rycko menjelaskan, Dea hari ini menjalani rangkaian Diksar mulai pukul 04.00 WIB sampai 06.00 WIB. Kegiatan dimulai dengan bangun pagi, salat subuh berjemaah, kemudian dilanjutkan dengan pengajian di Masjid Umar Bin Khatab. 

Rektor IPDN Laporkan Kasus Kekerasan Praja ke Kemendagri

Usai pengajian, pukul 06.00-06.30 WIB, seluruh calon Praja mengikuti makan pagi di GOR, serta pukul 07.00 WIB peserta menuju Batalyon melaksanakan apel pagi di lapangan Resimen Akpol.

"Pada pukul 07.30 WIB, dilakukan kegiatan lari setengah keliling lapangan Resimen. Saat itu korban masih bertahan, " kata Rycko.

Mendagri Usulkan Praja IPDN Ikut Wajib Militer

Namun usai lari di lapangan, sekira pukul 07.40 WIB, seluruh peserta melakukan baris berbaris. Dan saat itu, Dea langsung roboh dan pingsan. Saat itu, teman-teman Dea langsung menolong dan membawanya ke Rumah Sakit Akpol tak jauh dari lokasi.  

"Pertolongan darurat dilakukan selama 30 menit. Pukul 08.15 WIB, tim dokter menyatakan Dea meninggal dunia," katanya. (one)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya