- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Anggota Pansus KPK Fraksi PDIP, Risa Mariska, meyakini KPK akan hadir dalam forum rapat dengar pendapat pansus. Ia menganggap pentingnya klarifikasi penjelasan dari lembaga pemberantasan korupsi yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut.
Menurut dia, tak adil ketika pansus mengeluarkan rekomendasi tanpa penjelasan dari KPK.
"Saya harap KPK juga hadir. Kalau masalah hadir tidak hadir, saya yakin KPK akan hadir. Pasti hadir," kata Risa di gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
Ia menjelaskan, selama KPK belum hadir, maka pansus tak akan menerbitkan rekomendasi. Sebab rekomendasi pansus dianggap prematur tanpa penjelasan KPK. Baginya, sebelum diperpanjang, kinerja Pansus KPK dinilai efektif.
"Enggak fair dong. Kami mau ketemu. Paling tidak KPK dulu dalam pansus. Baru nanti kami terbitkan rekomendasi. Toh selama 60 hari kinerja pansus efektif kok," lanjut Risa.
Kemudian, ia menekankan temuan pansus bersifat materil. Sehingga jelas masih membutuhkan klarifikasi KPK. Pansus pun akan kembali mengundang KPK.
"Jadi kalau (pansus) mau diberhentikan ya pertama KPK hadir. Kedua, diberhentikan berdasarkan paripurna saja sesuai dengan UU MD3 dengan tatib DPR," kata Risa.
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna Selasa, 26 September 2017, menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK. Paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah itu mengesahkan karena tim pansus merasa pentingnya kehadiran KPK dalam forum dapat dengar pendapat. (ase)