Kemenag: Pesantren Itu Tidak Radikal

BNPT gandeng Pimpinan ponpes tangkal paham radikalisme.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, meluruskan informasi perihal ada lebih dari 10 pesantren yang terindikasi paham radikal.

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikasi Tanah Pondok Pesantren Keluarga Amrozi

Menurut Kamaruddin, pernyataan itu datang dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan dipastikan bukan pesantren yang terdaftar di bawah Kementerian Agama. 

"Yang mengatakan itu BNPT. Pesantren itu tidak radikal. Jadi kalau ada yang mengatakan radikal itu bukan pesantren sebenarnya," kata Kamaruddin saat ditemui di kantornya Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017. 

Bangunkan Sahur Gunakan Suara Tak Pantas Remaja Masjid dan Santri di Tangerang Ribut

Kamaruddin enggan menyebutkan nama pesantren itu. Yang pasti, lembaganya bersama BNPT telah berkomunikasi dengan pesantren yang disebutkan telah terindikasi paham radikal dan dilakukan pembinaan soal kebangsaan 

"Kita coba berkomunikasi terus menerus. Baik itu dengan BNPT maupun dengan pesantren yang disebut itu. Karena pesantren itu moderat, tidak radikal," ujarnya. 

Begini Bengisnya AB dan R Aniaya Santri di Jambi hingga Tewas

"Kalau BNPT kan menyebutnya deradikalisasi. Kalau kita bukan deradikalisasi tapi pengarusutamaan pemahaman keagamaan moderat."

Ia menyatakan, pemahaman yang dibangun kepada pesantren selama ini ialah bagaimana santri bisa duduk berdampingan di tengah - tengah masyarakat yang beragam. 

Dengan harapan, ada kesadaran bahwa seorang beragama bisa menghargai budaya saling menghargai antar sesama manusia.

"Jadi pesantren itu moderat. Moderat itu di samping ada pemahaman keagamaan yang moderat juga punya pemahaman tentang nasionalisme," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya