Aditya Ditangkap KPK gara-gara Menyuap Hakim demi Sang Ibu

Suasana penggeledehan penyidik KPK di kantor Pengadilan Tinggi Manado pada Minggu, 8 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari

VIVA.co.id - Aditya Didi Moha, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, mengejutkan publik setelah ditangkap KPK di Jakarta pada Sabtu, 7 Oktober 2017.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Legislator muda asal Sulawesi Utara ditangkap tangan karena diduga menyuap Ketua Pegadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, guna memuluskan perkara korupsi ibunya, Marlina Moha Siahaan, yang dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Manado.

Karier politiknya terbilang sangat cepat dan sudah moncer di usia muda. Namun kecemerlangan itu ternodai peristiwa penangkapan oleh KPK sehingga semua seolah menjadi kelam.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

"Tersisa kini doa berserah, permohonan, dan pertolongan,” kata Pitres Sombowadile, orang dekat Aditya, di Manado pada Senin, 9 Oktober 2017.

Aditya besar dari keluarga politik dan bakat politiknya sudah terbina sejak muda. Pada umur 22 tahun, dia terpilih menjadi Anggota DPR mewakili Golkar.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Dia juga aktif dalam organisasi sayap kepemudaan Golkar. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Bolaang Mongondow periode 2007-2010 dan Wakil Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia periode 2010-2015.

Dalam Pemilu Legislatif tahun 2009, Aditya mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dan duduk di Komisi IX yang membidangi kesehatan, kependudukan, dan tenaga kerja.

Dalam Pilkada 2011 dia sempat maju sebagai calon bupati Bolaang Mongondow, didukung Partai Golkar dan Partai Demokrat namun kalah atas rivalnya, Salihi Mokodongan.

Di DPR RI, Aditya dikenal aktif dan mendukung pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow dan berpisah dari Sulawesi Utara. Dia juga bertugas sebagai anggota Panitia Khusus RUU Tabungan Perumahan Rakyat dan RUU Palang Merah Indonesia.

“Pada Pileg 2014, Aditya kembali terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan bertugas di Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan,” ujar Pitres.

Setelah sempat menjadi anggota di Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, serta standarisasi nasional, pada Juni 2017 Didi kembali bertugas di Komisi XI DPR RI.

Didi ingin membantu ibunya yang sedang tersandung kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Daerah (TPAPD) Bolaang Mongondow berbanderol Rp1,2 miliar. Marlina, ibu Aditya, saat itu menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow. Pemerintah Kabupten telah menerima dana itu tahun 2010 sebanyak Rp12 miliar. Marlina ternyata menerima sebagian dana itu untuk digunakan demi kepentingan pribadi.

Berdasarkan hasil audit, tercatat penyimpangan dana TPAPD Bolaang Mongondow 2010 mengakibatkan negara mengalami kerugian lebih Rp1,250 miliar.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Siswandriono, berkas yang dibawa KPK saat pengeledahan selama delapan jam di ruangan sang ketua. “Jadi yang dibawa hanya satu berkas, yakni kasus TPAPD Bolmong,” ujarnya usai pengeledahan di ruang kerja hakim Sudiwardono pada Minggu malam, 8 Oktober 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya