Polisi Penganiaya Jurnalis di Purwokerto Bisa Dihukum Pidana

Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono (tengah), bersama dua petinggi Mabes Polri dalam konferensi pers di kampus Akpol di Semarang pada Selasa, 10 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Empat polisi yang bertugas di Polres Banyumas diperiksa atas peristiwa pemukulan terhadap jurnalis saat aksi demonstrasi di Alun-alun Purwokerto pada Senin malam, 9 Oktober 2017. 

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

"Kapolres Banyumas menyampaikan kepada kita, sejauh ini empat orang (anggota polisi) telah dimintai keterangan. Kabid Propam Polda Jateng dan Intelkam juga masih di sana dan mengecek, " kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono di Semarang pada Selasa, 10 Oktober 2017.

Jika berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP), Condro menegaskan tak segan memberikan sanksi kode etik maupun hukuman pidana.

Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami

"Kalau kita temukan ada kesalahan SOP, disiplin, kode etik dan pidana, kami tetap akan memproses anggota kami yang salah dalam pengamanan," ujarnya.

Condro mewakili Polri memohon maaf atas peristiwa penganiayaan terhadap jurnalis itu. Dia bersama dua petinggi Mabes Polri menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers di kampus Akademi Kepolisian di Semarang.

Pria yang Disebut Mirip Alien Lalu Pukul hingga Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap

"Sekali lagi kami memohonkan maaf, barangkali ada sedikit friksi, kami mohon maaf, dan kami akan tetap menangani masalah ini," ujarnya.

Polisi mengaku siap bertanggung jawab untuk pengobatan para jurnalis dan mahasiswa yang mengalami luka-luka hingga dirawat di rumah sakit. Polisi akan mengganti sejumlah barang milik wartawan yang dirusak aparatnya saat insiden itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, meminta publik tak terhasut kabar atau isu, terutama yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan Whatsapp.

"Realitanya, saat pembubaran dan (petugas) mengangkut pendemo, rekan-rekan (pers) masuk di arena dan mengambil gambar eksklusif. Kita tetap lakukan pendidikan aparat kita, kita minta maaf dari Polda Jateng dan juga Polri," kata Rikwanto dalam konferensi pers itu. Baca: Jurnalis Dipukuli Aparat saat Meliput Aksi di Purwokerto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya