Kasus Monitoring Satelit, KPK Kembali Periksa Kepala Bakamla

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Arie Soedewo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Ari Soedewo, Rabu, 11 Oktober 2017. Arie dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Arie Soedewo dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersangka NH," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Penyidik juga dijadwalkan memeriksa Novel Hasan sebagai tersangka. Informasi diterima, Arie akan dikonfrontasi dengan Novel terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. "NH diperiksa sebagai tersangka," kata Febri.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Nama Ari Soedewo sudah beberapa kali dipanggil pihak lembaga antirasuah tersebut. Teranyar dia dipanggil jaksa KPK untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi.

Proyek satelit monitoring dikerjakan oleh PT Melati Technofo Indonesia milik Fahmi Dharmawansyah. Bahkan dalam surat dakwaan jaksa terhadap Fahmi, disebutkan bahwa sekitar Oktober 2016, di ruangan Kabakamla, Arie Soedewo dan Eko membahas jatah 7,5 persen dari program satelit monitoring untuk Bakamla.

Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih

Arie Soedewo kemudian meminta agar fee sebesar dua persen dibayarkan terlebih dulu. Setelah beberapa kali pertemuan, Fahmi melalui dua anak buahnya, M Adami Okta menindaklanjuti permintaan Arie Soedewo dan Eko tersebut. Total uang suap yang diberikan Fahmi secara bertahap sebesar SG$309.500, US$88.500, EUR10.000, dan Rp120 juta.

Dalam kasus ini, Eko, Fahmi Dharmawansyah, serta anak buahnya, M Adami Okta dan Hardy Stefanus telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas praktik suap proyek pengadaan satelit monitoring.

Sementara itu, Arie Soedewo hingga saat ini masih berstatus saksi, dan dalam persidangan Arie membantah pernah terlibat kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021