Menhub Minta Pemeriksaan di KPK Dijadwal Ulang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers di kantornya
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan dan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Kabiro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Baitul Ihwan mengatakan, sejatinya Menhub ingin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia tidak bisa datang lantaran harus menghadiri acara internasional mewakili Indonesia di waktu yang bersamaan.

Ihwan menjelaskan, Menhub Budi sedang menghadiri kegiatan para menteri transportasi negara-negara yang masuk dalam ASEAN. Acara tersebut digelar di Singapura, sejak Kamis kemarin, 12 Oktober 2017.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Para Menteri Transportasi ASEAN menandatangani empat kesepakatan yaitu terkait liberalisasi bidang jasa transportasi udara," ujar Baitul Ihwan saat dikonfirmasi, Jumat 12 Oktober 2017.

Karena itu, Ihwan mengatakan, pihaknya telah memberi tahu kepada penyidik KPK, dan akan dijadwalkan ulang. Ia juga menegaskan, Menhub siap membantu KPK dalam kasus ini.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Kami sudah meminta penjadwalan ulang. Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," ujar Ihwan.  

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua orang tersangka. Namun kepada Tonny, KPK juga menambahkan sangkaan penerimaan gratifikasi yang nilainya capai Rp 20 miliar.

Adapun Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan selain memanggil Budi Karya, penyidik KPK juga bakal memeriksa Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Sapril Imanuel Ginting, serta pihak swasta Komang Suyawati dan Oscar Budiono BSC. "Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK," kata Febri.

Tak hanya saksi, penyidik juga memanggil Adiputra selaku tersangka pemberi suap kepada Tonny pada hari ini.

Adiputra diduga memberikan uang senilai Rp 1,174 miliar kepada Tonny terkait proyek di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya