Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK

Pemeriksaan Diah Anggraeni
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Diah Anggraeni. Diah diketahui keluar dari gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Saat dicecar awak media mengenai pemeriksaannya, Diah tak banyak komentar. Ia pun menegaskan dirinya tak mengenal Anang Sugiana Sudihardjo, tersangka kasus e-KTP. "Oh nggak kenal (Pak Anang), tidak kenal," kata Diah sambil jalan menuju mobilnya.

Selain itu, Diah juga mengaku tidak pernah datang dalam pertemuan yang diinisiasi Andi Agustinus alias Andi Narogong di Ruko Fatmawati. Andi sendiri saat ini telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Oh tidak ada saya tidak pernah ikut pertemuan di (Ruko) Fatmawati," ucapnya.

Soal pemeriksaan, Diah mengaku hanya dimintai klarifikasi tanpa menjelaskan tentang apa. Dia pun bergegas menuju ke mobilnya yang berada di lobi KPK.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Sementara itu, Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan terhadap Diah disebut KPK untuk penyelidikan kasus. "Diah Anggraeni untuk pemeriksaan penyelidikan, belum bisa konfirmasi lebih lanjut," kata Yuyuk ketika dimintai konfirmasi, Jumat 13 Oktober 2017.

Namun Yuyuk tidak menjelaskan lebih lanjut penyelidikan kasus apa yang dilakukan KPK. Biasanya dalam tahap penyelidikan, KPK belum menetapkan siapa tersangkanya tetapi telah mengetahui siapa calon tersangkanya.

Diah bukanlah nama asing di KPK karena beberapa kali diperiksa penyidik terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat beberapa orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya