Di Hadapan TNI, Tjahjo Bicara Radikalisme dan Perppu Ormas

Mendagri Tjahjo Kumolo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Kemendagri dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Tjahjo dalam pidatonya menyinggung paham radikalisme.

Mantan Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan dari Radikalisme

Menurut dia, selain radikalisme, Tjahjo juga menyinggung tantangan Indonesia ke depan seperti narkoba hingga korupsi.

"Tantangan bangsa jelas yang sering disampaikan presiden, radikalisme, terorisme, narkoba, korupsi, masih adanya ketimpangan sosial. Oleh karena itu, Presiden Jokowi dengan nawacitanya, program jangka pendek, panjang masuk dalam nawacita," ujar Tjahjo di Auditorium gedung Badan Pengembangan SDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta selatan, Rabu 18 Oktober 2017.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Dalam acara ini, turut hadir Menko Polhukam Wiranto dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Letjen TNI Hinsa Siburian.

Tjahjo menjelaskan radikalisme adalah tantangan ancaman terbesar yang dapat merusak bangsa dan negara. Dia menegaskan masalah radikalisme itu menjadi tanggung jawab semua bangsa.

Di Banten, Habib Luthfi dan BNPT Serukan Pencegahan Paham Radikal

"Radikalisme, terorisme, ini bukan tanggung jawab TNI-Polri, tapi kita bersama. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI sudah final dan mati. UU beri kebebasan berhimpun berserikat, buat ormas apapun juga, tapi harus terikat dengan Pancasila, Bhinneka, NKRI, UUD," kata Tjahjo.

Bahkan, politikus senior PDIP ini juga menyinggung penerbitan Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017. Menurutnya, pemerintah menerbitkan Perppu Ormas untuk melindungi Indonesia dari kelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila.

"Terpaksa pemerintah keluarkan Perppu, ini bukan untuk menekan kelompok, tapi negara wajib buat aturan yang tegas untuk melindungi Indonesia," jelasnya.

Punya Bukti

Ia pun menambahkan, seseorang atau kelompok boleh tidak setuju mengenai penerbitan Perppu Ormas. Namun, Tjahjo mengatakan, pemerintah mempunyai bukti masih ada kelompok ataupun perorangan yang terang-terangan terbuka, ingin mengganti Pancasila.

"Pemerintah tidak dadakan, kita keluarkan perppu yang sekarang digugat di MK dan dibahas di DPR. Supaya pemerintah bisa tegas mengambil sikap tegas kepada ormas di pusat dan daerah yang terang-terangan ingin rubah Pancasila," tutur mantan anggota DPR itu.

Tjahjo pun mempersilakan suatu kelompok atau ormas dari elemen dan agama apa pun berdakwah dan menyampaikan pendapat. Tapi, ia meminta kelompok atau ormas tersebut tetap mengikuti AD/ART mengenai pembentukan ormas di Indonesia.

"Kita boleh bentuk ormas, parpol, yayasan, LSM, geng motor, becak, sepeda silahkan. Tapi, prinsipnya program harus jelas arahnya. AD/ART harus setia dengan Pancasila. Bukan kayak pidato hidup di negara Pancasila, tapi konsep ingin ganti Pancasila," mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya