Murid Dicabuli Satpam Terungkap Usai Materi Anatomi Tubuh

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual
Sumber :
  • www.kidsinthehouse.com

VIVA – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua oknum satpam sekolah dasar di Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar 32 Padang, Sumatera Barat, terhadap lima murid terungkap usai materi tentang anatomi tubuh. Pelajaran itu disampaikan guru kelas enam.

Polisi Tangkap Ayah yang Perkosa Putri Kandungnya Berulang Kali

Sang kepala sekolah, Rabial, awalnya menerima aduan dari sejumlah wali murid yang menyebutkan anak mereka mendapatkan perlakuan tak senonoh dari dua oknum satpam. Perbuatan itu dilaporkan sang anak kepada orangtuanya usai menerima materi ajar tentang bagian-bagian tubuh manusia.

"Guru kelas enam itu, menekankan tentang adanya beberapa bagian tubuh anak yang sama sekali tidak boleh disentuh oleh orang lain. Usai itu, beberapa siswa melaporkan kepada orangtua masing-masing bahwa ada oknum petugas keamanan sekolah pernah melakukan perbuatan tak sepatutnya kepada mereka," kata Rabial pada Sabtu, 21 Oktober 2017.

10 Warga di Pesisir Selatan Sumbar Dikabarkan Hilang Tertimbun Longsor

Berdasarkan keterangan korban, kedua oknum itu memang memegang bagian vital si murid, meski belum diketahui bagian mana yang dipegang. Namun setelah dikonfirmasi kepada masing-masing pelaku, disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran. Kedua petugas keamanan itu pun segera diberhentikan. 

"Keduanya mengakui adanya aksi yang mengarah pencabulan. Pelaku beralasan hanya bercanda. Tapi gurauan orang dewasa, kan, beda. Dan memang tidak bagus, maka dari itu diambil keputusan untuk memberhentikan mereka," kata Rabial. 

Lebih dari 500 Warga Terdampak Banjir di Kota Padang Telah Dievakuasi

Rabial menyebutkan, hingga kini belum berniat untuk melanjutkan ke ranah hukum. Soalnya wewenangnya sebagai kepala sekolah hanya menerima masukan dari wali murid dan menjaga kondusivitas sekolah. 

Namun Rabial mempersilakan kepada orangtua masing-masing siswa yang menjadi korban untuk melaporkan kasus itu kepada polisi. "Kalau ke polisi, kan ranah pidana. Itu bukan ranah kami lagi," ujarnya.

Lapor polisi

Women Crisis Centre Nurani Perempuan Sumatera Barat mengingatkan bahwa sekolah tetap harus bertanggung jawab penuh atas kasus dugaan pelecehan seksual itu. Lembaga itu mendorong otoritas sekolah melapor kepada polisi.

"Terjadinya kasus ini menunjukkan sistem keamanan di sekolah itu belum terpenuhi. Padahal, itu merupakan bagian dari hak dasar anak," kata Yefri Heriani, Ketua Women Crisis Centre Nurani Perempuan.

Sekolah, kata Yefri, harus bertanggung jawab memastikan semua proses yang menjadi hak korban atas perlindungan, memastikan kerahasiaan identitas korban, memilih proses yang legal dalam penanganan. Salah satunya melaporkan ke polisi, memperhatikan hak korban untuk mendapatkan pemulihan.

"Jadi, lapor polisi adalah bagian dari tanggung jawab sekolah, karena kasus itu terjadi di sekolah. Kecuali kalau pihak sekolah mau dilaporkan orangtua murid karena telah mengabaikan hak-hak anak seperti yang tercantum dalam Undang Undang tentang Perlindungan Anak," ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya