Kapolri Klarifikasi Wawancaranya Soal Perkosaan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengadakan pertemuan dengan puluhan aktivis perempuan dari 18 organisasi pemerhati isu perempuan dan gender di rumah dinasnya, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 23 Oktober 2017.

Tito Karnavian: Jadi Kapolri Itu Berat

Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan ada dua hal penting yang dibahas dan didiskusikan. Pertama, mengklarifikasi  terkait pemberitaan wawancara salah satu media online dengan Tito, dengan judul berita "Tito Karnavian: Korban perkosaan bisa ditanya oleh penyidik 'apakah nyaman' selama perkosaan?"

Dalam berita itu, disebutkan Tito juga berbicara tentang proses penyidik dalam penanganan korban pemerkosaan sampai soal penanganan LGBT.

Tito Karnavian Jadi Menteri, Siapa Sosok Kapolri Berikutnya?

Kedua, kata Tito, berdiskusi terkait bagaimana perbaikan kerjasama ke depan dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Mengklarifikasi adanya berita di media sosial dan juga di media online, yang dibuat oleh salah satu media tentang pernyataan saya yang menyatakan, 'Kapolri Tito korban perkosaan dapat ditanyakan yaitu menikmati atau tidak, nyaman atau menikmati' saya lupa bahasanya itu, (pokoknya soal) nyaman," kata Tito usai menggelar pertemuan secara tertutup di rumah dinasnya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2017.

Soal Pengganti Tito Karnavian, Polri Tunggu Jokowi Umumkan Kabinet

Tito mengatakan, dalam sesi wawancara yang dilakukan dengan salah satu media berlangsung cukup lama, hampir satu jam. Tito mengatakan, dalam wawancara itu bukan membahas topik tentang kekerasan dan perkosaan saja.

"Tadi saya menjelaskan bahwa wawancara yang saya lakukan dengan media itu BBC, itu dilakukan dalam waktu yang cukup lama, hampir satu jam. Dan topiknya sebenarnya bukan topik mengenai masalah kekerasan atau perkosaan, bukan. Intinya masalah terorisme, spektrumnya luas ya, terorisme, masalah konflik di Marawi, deradikalisasi, kemudian beberapa kemajuan tentang kepolisian dan ada beberapa isu-isu lainnya," ujarnya.

Tito mengatakan, selain itu, di bagian akhir wawancara itu, dia ditanya terkait penindakan terhadap sebuah tempat spa yang di dalamnya diduga ada kaum-kaum tertentu (gay/LGBT).

"Nah saya ditanyakan, kenapa itu sampai ditindak? Saya menjawab bahwa ada undang-undangnya, yaitu undang-undang pornografi. Kemudian apakah karena LGBT nya? Secara hukum menilik hukum yang kuat hukum nasional. Tapi merupakan persoalan sosial, persoalan kebudayaan, bahkan persoalan keagamaan karena adanya larangan-larangan dari beberapa, sejumlah agama yang tegas melarang itu.

Tapi kembali, polisi prinsipnya adalah penegak hukum kembali kepada hukum nasional, meskipun tetap dalam rangka pemeliharaan ketertiban. Kami pun tentunya melakukan langkah-langkah pro-aktif untuk mencegah jangan sampai terjadi konflik, kekerasan dan lain-lain," ujarnya.

Pertanyaan Privasi

Tito mengatakan, ada juga pertanyaan-pertanyaan menyangkut adanya dugaan penyidik yang menanyakan hal-hal yang bersifat privasi dan dianggap melecehkan korban pemeriksaan.

"Nah kemudian ada pertanyaan-pertanyaan menyangkut masalah bahwa ada dugaan penyidik yang menanyakan hal-hal yang bersifat sangat privasi yang dianggap itu humiliated melecehkan. Saya tegaskan bahwa diskusi atau tanya jawab itu digunakan dalam bahasa Inggris, berbahasa Inggris, karena ini jurnalisnya adalah dari Australia, dia menggunakan bahasa Inggris dan saya menerima dan setuju dengan bahasa itu," katanya.

"Kemudian di antaranya ada beberapa pertanyaan privasi tadi, saya menjawab bahwa pertanyaan-pertanyaan privasi itu, itu bisa saja ditanyakan sepanjang itu berhubungan dengan kasusnya untuk mengungkap motif, untuk memenuhi alat-alat bukti dan lain-lain," ujar Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, dia juga ditanyakan, apabila ada pertanyaan sensitif penyidik di luar konteks penyeledikan atau penyidikan, Tito mengatakan belum bisa menjawab.

"Saya jawab saya belum bisa jawab, tapi saya akan turunkan tim untuk menanyakan kepada penyidik termasuk orang yang melaporkan nantinya. Kalau memang ada laporan. Tapi memang belum ada laporan, tapi sifatnya informasi saja, supaya kita tahu pasti seperti apa peristiwanya. Kalau memang ada pelanggaran kita akan berikan sanksi karena kita juga memiliki sanksi dan aturan secara tegas di Polri," katanya.

Tito melanjutkan, dalam wawancara itu, dia juga mencontohkan seperti dugaan kasus pemerkosaan. Beberapa pertanyaan private atau sensitif juga ditanyakan. Hal itu termasuk strategi penyidik untuk mengungkap suatu kasus dugaan tindak pidana. Tetapi tetap lebih memperhatikan dan mementimgkan kondisi psikologis korban terlebih dahulu.

Polisi Khusus

Tito mengatakan, Polisi sudah mempunyai penyidik yang sudah dilatih dan dididik dengan baik. Khusus penanganan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sudah ada Polisi khusus, yakni Penyidik Polisi Wanita (Polwan) yang ada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak (PPA). Tito menegaskan, bahwa Polri sangat konsen dan serius terhadap perlindungan perempuan dan anak.

"Ini sudah kita lakukan dari tingkat mabes polri, Polda, sampai ke Polres-polres. Bahkan tahun 2014 direkrut 7000 polwan hanya untuk mengisi unit PPA di polsek-polsek ini. Tujuannya untuk menangani kasus-kasus perempuan dan anak, jadi ini membuktikan bahwa Polri sangat konsern masalah ini terhadap perlindungan perempuan dan anak sangat konsern," ujarnya.

"Nah kalau ada pertanyaan-pertanyaan bersifat privasi. Ini para polwan-polwan ini yang mereka akan bertanya dan polwan-polwan ini tentunya sudah dilatih, kapan dia mengajukan pertanyaan itu, apakah dia perlu mengajukan pertanyaan itu, yang saya katakan kan dapat, dapat itu artinya dapat ditanya hal-hal yang bersifat privasi sepanjang kepentingan adalah mengungkap motif dan mengungkap alat bukti, yang kalau kita enggak tanya justru tersangkanya tadi bisa-bisa lolos gitu," ujarnya.

Tito menegaskan bahwa dia sangat peduli dengan korban pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak.

"Nah ini sebetulnya yang mau saya jelaskan. Sehingga jangan sampai nanti dianggap bahwa apa yang disampaikan di media online itu menggambarkan bahwa seolah-olah saya selaku Kapolri tidak peduli kepada korban perkosaan dan lain-lain. Saya sangat peduli dan saya sangat mendorong pembentukan unit PPA baru," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya