Polri dan Kejaksaan Makin Baik, Tugas KPK Semakin Ringan

Ketua KPK, Agus Rahardjo, (kanan) dan Wakil Ketua Basaria Panjaitan (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta masyarakat tak resah dengan wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Polri.

Kapolri Tetap Siapkan Organisasi Densus Tipikor

Sebab, pembentukan Densus tersebut bukan untuk menandingi kinerja KPK, melainkan akan menjadi mitra dalam memberantas korupsi.

"Jangan berpikir nanti KPK dibubarkan, ya enggak lah. KPK masak dibubarkan. Semakin mereka bagus, tentu tugas KPK semakin ringan," kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Oktober 2017.

Mahfud: Jokowi Bilang Menunda Berarti Menolak

Basaria menjelaskan, tugas lembaganya, salah satunya adalah memperkuat lembaga penegak hukum lainnya, baik Kejaksaan Agung, maupun Polri. Namun, Basaria mengaku belum bisa berpendapat apakah Densus itu sangat mendesak untuk dibentuk saat ini atau tidak.

"Seperti yang saya katakan tadi, KPK akan senang kalau polisi dan jaksa semakin baik, itu memang salah satu tugas utama kami. Fungsi utama dari KPK adalah men-trigger para penegak hukum ini supaya semakin efektif dan efisien," ujarnya.

Bamsoet Yakin Pembentukan Densus Tipikor Hanya Ditunda

Meski demikian, Basaria mengatakan, sejauh ini jajaran Polri belum berdiskusi dengan KPK secara menyeluruh tentang pembentukan Densus Tipikor Polri, yang ditaksir membutuhkan anggaran mencapai Rp2,6 triliun.

"Kami belum tahu ya, Densus bentuknya apa, kami belum diinformasikan," kata Basaria.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menolak usulan membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Di antara persoalan yang menghambat pembentukan Densus Tipikor adalah persoalan kelembagaan dan pegawai. Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan masih panjang untuk membentuk lembaga baru seperti ini.

"Dari berbagai pendekatan itu, juga masalah anggaran dan sebagainya dimana hari Rabu nanti APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan singkat sekali waktunya. Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," kata Wiranto di Istana Negara, Jakarta.

Wiranto menegaskan usulan Densus Tipikor ini diminta Presiden untuk didalami lebih jauh. Maka, Kemenkopolhukam yang diamanahkan untuk melakukan pendalaman tersebut. Dalam kurun saat ini, upaya pemberantasan korupsi akan tetap difokuskan ke KPK. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya