Dilaporkan Fitnah Prabowo, Begini Respons Politikus Hanura

Kader Gerindra laporkan politikus Hanura Inas Zubir ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi A.

VIVA – Politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir membenarkan adanya laporan terhadapnya karena diduga mencemarkan nama baik Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilakukan kader Gerindra ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 24 Oktober 2017. Laporan ini karena postingan video Inas di dua akun media sosialnya.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital"

"Dalam video yang saya peroleh di youtube terdapat berbagai argumen prabowo yang tidak sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, contoh salah satu argumen prabowo tersebut adalah: Kalau perlu kau rampok tetanggamu yang sedang kesusahan," kata Inas dalam pesan tertulis yang sudah dikonfirmasi, Rabu 25 Oktober 2017.

Inas menyebut belum ada dari pihak Gerindra yang berkomunikasi dengannya atas hal ini. Anggota DPR ini mengaku tahu-tahu langsung ada pihak Gerindra yang melaporkannya ke kepolisian.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Nobar Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini

"Saya kan sudah dilaporkan ke Bareksrim oleh Gerindra, bilangnya pencemaran nama baik. Tentu apa yang saya kutip itu ada kalimatnya diucapkan Prabowo. Belum ada (komunikasi), belum ada," ujar dia saat dikonfirmasi VIVA.co.id.

Sebelumnya, Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya atau Laskar melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Prabowo Subianto.

Heru Budi Bakal Tingkatkan Pengawasan Buntut Kasatpel Numpang Mobil Dishub ke Puncak

Baca: Fitnah Prabowo, Dua Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi

Wakil Sekretaris Umum Laskar, Yeyet Nurhayati mengatakan, tiga akun yang dilaporkan, yaitu pertama akun Facebook Inas N Zubir dan akun Twitter Inas N Zubir-A556 @INZ239, dan yang kedua akun Twitter @GuruSocrates.

Ia mengaku telah menerima restu dari Prabowo dan diberikan surat tugas oleh DPP Partai Gerindra untuk membuat laporan tersebut.

"Tentang pasal ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik dari akun Facebook Inas N Zubir dan twitter sang guru @GuruSocrates," kata Nurhayati, usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa 24 Oktober 2017.

Bukti laporan terhadap politikus Hanura Inaz Zubir ke Bareskrim Polri

Bukti laporan terhadap Inas Zubir di Bareskrim Polri. Foto: VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya