PVMBG Belum Bisa Segera Turunkan Status Gunung Agung

Gunung Agung keluarkan asap mengepul
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Pemerintah akan mengevaluasi status kegawatan Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Rapat evaluasi dijadwalkan digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta pada Kamis sore, 26 Oktober 2017.

Gunung Merapi Semburkan Tiga Awan Panas Guguran Berjarak 1,8 Kilometer

Rapat evaluasi itu akan dihadiri, di antaranya Gubernur Bali, Made Mangku Pastika; Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan; dan Devy Kamil Syahbana mewakili Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Sekretaris pribadi Luhut Binsar Pandjaitan, Atmaji, membenarkan agenda rapat evaluasi itu ketika dikonfirmasi VIVA melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis siang.

Masyarakat Diimbau Tak Beraktivitas di Sekitar Gunung Ili Lewotolok

Devy Kamil Syahbana, yang juga Ketua Tim Tanggap Darurat Gunung Agung, menolak berspekulasi tentang status kegawatan Gunung Agung akan diturunkan atau tetap awas seperti sekarang. Semua diputuskan dalam rapat evaluasi nanti.

PVMBG, kata Devy, tentu akan menyampaikan segala informasi dan data termutakhir tentang aktivitas vulkanik Gunung Agung dalam rapat nanti. Tapi soal status, semua bergantung sepenuhnya pada kondisi riil gunung itu.

Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas hingga Lava Pijar, Status Waspada

"Kalau cenderung naik, maka kita naikkan; kalau cenderung turun, maka kita turunkan. Status bukan hak siapa pun kecuali gunung api itu sendiri, dalam hal ini Gunung Agung. Semoga semua yang terbaik untuk semua dan kita senantiasa diberi petunjuk terbaik dari-Nya," kata Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur pada PVMBG itu. (ren)

Salah seorang warga Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melintas rumah rusak akibat terjangan awan panas guguran Gunung Semeru, Rabu, 8 Desember 2021.

PVMBG: Teramati Sinar Api Gunung Semeru

Tingkat aktivitas Gunung Semeru Level II atau waspada. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah/puncak gunung.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021