Pimpinan KPK Bingung dengan Kelakuan Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (kanan), di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengaku tak habis pikir dengan kelakuan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Apalagi, baru diberikan arahan oleh Presiden Jokowi untuk menjauhi tindak pidana korupsi.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

"Kami juga bingung, nekat banget. Baru jadi tersangka, lalu praperadilan, masih nekat juga. Kami juga bingung," kata Basaria di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Taufiqurrahman ditangkap seusai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2017.

KPK OTT di Sidoarjo soal Pemotongan Isentif Pajak, 10 Orang Termasuk ASN Diamankan

Untuk diketahui, Taufiqurrahman sempat lolos dari jerat hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada tahun 2009.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Maret 2017 menerima sebagian permohonan praperadilan Taufiq yang saat itu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

OTT di Labuhanbatu, KPK Tetapkan 4 Tersangka Salah Satunya Bupati

Alhasil, pada 13 September 2017, KPK melimpahkan sejumlah berkas perkara ke Kejaksaan Agung, salah satunya yaitu perkara Taufiqurrahman.

Ali Fikri KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari ini, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor menjadi saksi.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024