VIVA – Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menegaskan masa tanggap darurat tetap berlaku meski status Gunung Agung telah diturunkan dari awas menjadi siaga. Selagi masih ada warga yang mengungsi, selama itu pula status tanggap darurat diberlakukan.
Gubernur mengklarifikasi isu yang beredar bahwa Pemerintah Provinsi Bali seakan memaksa para pengungsi pulang ke rumah mereka masing-masing dengan alasan pemerintah mengalami kerugian akibat menanggung ratusan ribu pengungsi.
"Soal pengungsi Gunung Agung sama sekali kita tidak memaksa orang pulang. Justru yang kita pertimbangkan kalau mereka di pengungsian terus, padahal situasinya aman. Kasihan, mau ngapain mereka. Kerja enggak, kan, juga enggak nyaman di pengungsian tidur di tenda desak-desakan," kata Pastika di Denpasar pada Senin, 30 Oktober 2017.
Bagi mereka yang telah siap pulang ke rumah, Pastika mempersilakan. "Bagi yang masih mau mengungsi, masa kita usir. Tidak ada takut rugi. Siapa yang rugi. Memangnya dagang. Tidak ada yang rugi,” ujarnya.
Berapapun lamanya status tanggap darurat, Pemerintah Provinsi siap menanggung warga yang mengungsi. "Mau berapa lama, sepanjang ada logistik kita kasih. Tidak masalah. Kita hanya merasa kasihan kalau mereka tidak bisa pulang," katanya.
Pemerintah, katanya, tentu akan memaksa warga mengungsi kalau Gunung Agung meletus, karena semua demi keselamatan mereka. Kalau untuk pulang ke rumah masing-masing di kala status Gunung relatif lebih aman, pemerintah tak memaksa.
“Kita tidak mau rakyat kita mati konyol. Jangan berpikir negatif. Kita maksudnya baik. Ini bukan dagang, tidak ada untung rugi. Namanya rakyat harus dibantu. Itulah kewajiban pemerintah ngurus rakyat dengan sebaik-baiknya," kata Pastika. (one)